Komnas HAM Turun ke Pelalawan, Telusuri Pelanggaran oleh PT PSJ

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Tim Investigasi Pencari Fakta Komnas HAM hadir di Kabupaten Pelalawan untuk mencari fakta pelanggaran yang dilakukan kepada petani KKPA PT Peputra Supra Jaya (PSJ) di Kecamatan Langgam, Jumat (15/05/15) kemarin.
Kedatangan Komnas HAM ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan dan juga perwakilan petani yang mengadukan ke Komnas HAM di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka mengadukan adanya pelanggaran, penindasan dan kriminalisasi yang menjurus pada pelanggaran HAM terhadap petani tersebut.
“Komnas HAM hadir untuk melakukan mediasi dan mencari fakta. Dan berharap pemerintah harus selalu hadir dalam berbagai hal persoalan masyarakat yang memperjuangkan haknya,” kata Erma, salah satu tim investigasi Kimnas HAM.
Dalam laporannya, petani yang diwakili Sugimin menyatakan bahwa petani KKPA PSJ telah merasakan penipuan dan penindasan yang dilakukan perusahaan. Padahal, perusahaan ini merupakan bapak angkat bagi para petani setempat.
Dikisahkannya, sudah 19 tahun kebun KKPA seharusnya hutangnya sudah lunas. Namun kenyataan, hutang justru bertambah. Ini diduga akibat kesewenangwenangan perusahaan PSJ dalam hal keuangan dan pengelolaan kebun. Dimana penetapan hutang sewenang wenang dan tak pernah dipertanggungjawabkan.
"Ribuan kk petani KKPA PSJ tertipu. Terdiri dari 8 Koperasi di 6 Desa Kecamatan Langgam. Tanggung jawab perusahaan tak dipenuhi, sementara itu penetapan harga juga dilakukan semena-mena," keluh Sugimin.
Karena tak tahan lagi dengan kondisi ini, para petani KKPA PSJ dari Kabupaten Palalawan Riau mendatangi Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat. Sesuai permintaan petani meminta Komnas HAM hadir untuk investigasi dan memperjuangkan hak hak petani KKPA PSJ Kabupaten Pelalawan. Berharap tidak ada lagi kriminalisasi dan penindasan terhadap para petani.[ip]

