Dorong Pengeboran Migas di Riau, Kasmarni Minta KSP Bahas Kepastian Bagi Hasil

Beritariau.com, MANDAU -- Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, mendukung percepatan kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di wilayah operasi Provinsi Riau. Namun, percepatan tersebut harus dibarengi kepastian manfaat bagi daerah penghasil, terutama menyangkut penetapan bagi hasil migas.
Komitmen itu disampaikan Kasmarni saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengeboran Sumur Migas PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Wilayah Operasi Provinsi Riau, Jumat (16/10/2026). Rapat berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kantor Camat Mandau.
Kasmarni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung langkah percepatan pengeboran migas. Meski demikian, ia menilai diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina agar berbagai hambatan di lapangan dapat diselesaikan tanpa mengabaikan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung upaya percepatan kegiatan pengeboran sumur migas PT Pertamina Hulu Energi di wilayah operasi Provinsi Riau. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina agar berbagai kendala yang dihadapi dapat diselesaikan bersama,” ungkap Kasmarni.
Selain persoalan teknis dan administratif pengeboran, Kasmarni secara khusus menyoroti pentingnya pembahasan mengenai penetapan bagi hasil migas bagi daerah penghasil. Ia berharap persoalan tersebut dibahas lebih mendalam melalui rapat koordinasi secara langsung bersama Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurutnya, kepastian mengenai bagi hasil migas menjadi hal penting agar kepentingan daerah penghasil turut diperhatikan dalam kebijakan pengelolaan sektor migas.
“Ke depan, kami berharap dapat dilaksanakan rapat koordinasi secara langsung bersama KSP untuk membahas penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil. Kami berharap melalui pertemuan tersebut, berbagai persoalan dapat dibahas secara lebih mendalam sehingga menghasilkan kesepahaman dan solusi yang memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin perwakilan KSP Pusat, Nurwahidi, serta diikuti perwakilan PHE, Rachmat Hidajat, dan perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Andre Wijanarko dan Agung Prasetya.
Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, mulai dari rencana kerja pengeboran migas tahun 2026, persiapan kegiatan tahun 2027, hingga perkembangan dan target pengeboran di wilayah operasi Provinsi Riau.
Dalam pelaksanaannya, percepatan pengeboran masih menghadapi sejumlah kendala lintas sektor. Persoalan tersebut meliputi proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pembebasan lahan, status kepemilikan tanah, serta koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PTPN, kelompok masyarakat (Pokmas), dan kawasan transmigrasi.
Kasmarni menegaskan, seluruh hambatan tersebut harus ditangani secara cermat dan terkoordinasi. Penyelesaian persoalan, katanya, tidak boleh semata-mata mengejar target pekerjaan, tetapi juga wajib memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan hak masyarakat.
“Setiap kendala yang muncul perlu dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap melalui koordinasi yang baik, berbagai hambatan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan legalitas, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pemetaan persoalan, melainkan menghasilkan langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama. Dengan begitu, program pengeboran dapat berjalan lebih optimal, sementara kepentingan daerah penghasil tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan migas.
“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, pelaksanaan program pengeboran diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tutup Kasmarni.
Turut mengikuti rapat dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Aready, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Dinas Perkebunan Azmir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sevnur, Kepala Bagian Ekonomi Asnurial, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Syafrizal. (*)

