90 Pengaduan Kekerasan Anak Masuk di Rohil, Mayoritas Kasus Kekerasan Seksual

Beritariau.com, BAGANSIAPIAPI – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mencatat 90 pengaduan kekerasan terhadap anak, dengan mayoritas laporan berkaitan dengan kekerasan seksual. Data tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak, mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah.
Angka itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB3A) Rohil, Hj. Cici Sulastri, saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Selasa (20/10/2026).
Menurut Cici, pengaduan yang diterima pihaknya berasal dari berbagai lingkungan, termasuk keluarga, sekolah, maupun di luar sekolah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan ruang aman bagi anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kasus yang masuk kepada kami sebanyak 90 pengaduan dan rata-rata merupakan kasus kekerasan seksual. Kasus tersebut terjadi di lingkungan keluarga, sekolah maupun di luar sekolah," ungkap Cici.
Data tersebut menjadi perhatian penting di tengah peringatan HAN yang semestinya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum memperkuat langkah nyata dalam mencegah kekerasan dan memastikan setiap anak memperoleh hak atas perlindungan, pendidikan, serta kasih sayang.
Cici menegaskan, anak merupakan aset berharga yang menentukan masa depan bangsa. Karena itu, pemenuhan hak anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga, melainkan membutuhkan peran pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
"Anak merupakan aset yang paling berharga bagi keberlangsungan bangsa. Ada tiga hal penting yang harus kita pastikan, yaitu perlindungan terhadap anak, pendidikan anak, dan kasih sayang kepada anak," ujarnya.
Ia menjelaskan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat agar seluruh pihak terus meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak anak, mencegah berbagai bentuk kekerasan, serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Tahun ini, peringatan HAN tingkat Kabupaten Rohil mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Tema tersebut menekankan pentingnya menghadirkan perlindungan nyata, pola pengasuhan positif, serta ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat dan mengembangkan potensi diri.
Menurut Cici, melindungi anak berarti mencegah kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi, termasuk berbagai ancaman yang muncul seiring perkembangan teknologi digital. Ketika terjadi dugaan kekerasan, masyarakat juga diharapkan berani melapor agar anak dapat memperoleh penanganan dan pendampingan yang diperlukan.
Forum Anak dan GenRe Didorong Berperan Aktif
Peringatan HAN ke-42 di Rohil turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil H. Sarman Syahroni, jajaran organisasi perangkat daerah, unsur TNI dan kejaksaan, Ketua TP PKK Rohil, Dharma Wanita Persatuan, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta sekitar 200 pelajar dari berbagai sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pengukuhan Pengurus Forum Anak Kabupaten Rohil dan pelantikan Forum Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Rohil periode 2026–2028 oleh Sarman Syahroni.
Sarman berharap para pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah secara bertanggung jawab dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas generasi muda. Forum Anak dan Forum GenRe diharapkan menjadi wadah partisipasi, edukasi, serta pengembangan kapasitas anak dan remaja.
"Bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah ini agar ke depan lahir generasi Rokan Hilir yang berkualitas dan mampu menjadi penerus pembangunan daerah," tegasnya.
Rangkaian kegiatan HAN di Rohil juga mencakup kampanye penghentian kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini, lomba vlog pencegahan perkawinan anak, peningkatan kapasitas pengurus Forum Anak, serta kegiatan edukasi dan literasi.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rohil berharap kepedulian terhadap perlindungan anak semakin kuat. Namun, di tengah tercatatnya 90 pengaduan kekerasan, upaya perlindungan perlu terus diperkuat melalui pencegahan, keberanian melapor, pendampingan korban, dan koordinasi lintas sektor.
Pemenuhan hak anak tidak cukup berhenti pada peringatan tahunan. Diperlukan komitmen berkelanjutan agar keluarga, sekolah, lingkungan sosial, dan pemerintah benar-benar menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, serta membangun masa depan. (*)

