Kapolda Riau Gandeng LAMR Berantas Narkoba, Kampung Bersinar Jadi Prioritas

Kapolda Riau Gandeng LAMR Berantas Narkoba, Kampung Bersinar Jadi Prioritas

Beritariau.com, PEKANBARU -- Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat menggandeng Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, menjaga keamanan, serta menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan adat dan budaya.

Kolaborasi tersebut mengemuka saat Arman Achdiat bersama rombongan mengunjungi Balai Adat LAMR di Jalan Diponegoro Nomor 39, Pekanbaru, Senin (19/10/2026) siang. Pertemuan itu menjadi momentum mempererat hubungan kepolisian dengan tokoh adat sekaligus membangun sinergi dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Salah satu agenda yang disoroti Kapolda adalah penanganan narkoba melalui program Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Program tersebut diarahkan untuk mengubah kawasan yang selama ini dikenal sebagai Kampung Narkoba menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Arman mengatakan, peran lembaga adat sangat penting dalam membangun kesadaran hukum dan membantu kepolisian menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan keamanan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan tokoh masyarakat dan pemangku adat.

“Semoga kehadiran saya membawa warna baru dalam membangun adat dan membangun adab di Riau ini. Saya melihat adat dan adab selalu dijunjung tinggi di Riau,” ujarnya.

Ia mencontohkan keberadaan pecalang di Bali yang turut mendukung pemeliharaan keamanan bersama Polri. Menurutnya, semangat kolaborasi serupa dapat dikembangkan di Riau dengan melibatkan lembaga adat sesuai peran dan kewenangannya.

“Berkaitan dengan hukum adat, tentu kita kedepankan bersama-sama. Kemudian, terkait masalah hukum nasional, Polri yang menanganinya,” tegas Arman.

Kapolda juga menilai sinergi dengan tokoh adat dapat membuka ruang penyelesaian persoalan masyarakat secara lebih responsif dan humanis. Pendekatan tersebut diharapkan turut mendukung penerapan restorative justice atau keadilan restoratif dalam perkara yang memenuhi persyaratan hukum.

Dalam kesempatan itu, Arman turut meminta bimbingan serta tunjuk ajar para tokoh adat agar pelaksanaan tugas kepolisian di Riau dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai budaya setempat.

“Saya mohon bimbingan dan tunjuk ajar. Saya merasa sangat terhormat karena bisa diterima dalam silaturahmi di Lembaga Adat Melayu Riau ini,” katanya.

Kunjungan tersebut disambut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, serta sejumlah pengurus LAMR lainnya.

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan, LAMR merupakan lembaga adat yang memiliki landasan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Riau dan berperan dalam menjaga keberlangsungan adat serta budaya Melayu.

Ia menjelaskan, hubungan LAMR provinsi dengan LAMR kabupaten/kota bersifat konfederatif. Dengan demikian, urusan adat dan budaya di tingkat kabupaten/kota tetap menjadi kewenangan masing-masing lembaga.

Menurutnya, terdapat dua tugas mendasar yang dijalankan LAMR, yakni memperjuangkan hak-hak adat, termasuk hutan adat dan adat istiadat, serta mewariskan dan melestarikan adat dan budaya Melayu.

Sementara itu, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. Marjohan Yusuf menilai pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi antarlembaga, tetapi juga menjadi kesempatan memperkuat hubungan antara penegak hukum dan masyarakat adat.

“Polri dan LAMR saling menguatkan. Polda Riau dalam penegakan hukum nasional, sedangkan LAMR dengan adat dan budayanya,” ujar Marjohan.

Ia menegaskan, LAMR terbuka untuk bersinergi dengan Polda Riau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kepolisian dan lembaga adat memiliki peran berbeda, tetapi dapat saling mendukung untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Kunjungan Kapolda ini, kecik telapak tangan, nyilu kami tadahkan,” tuturnya, menggambarkan sambutan hangat dan keterbukaan LAMR terhadap kerja sama tersebut.

Pengurus LAMR, Zulkarnain, juga mengingatkan pentingnya silaturahmi sebagai bagian dari nilai-nilai Islam yang melekat dalam kehidupan masyarakat Melayu.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kerja sama Polda Riau dan LAMR, terutama dalam pencegahan narkoba, penguatan kesadaran hukum, serta pemeliharaan keamanan dengan melibatkan tokoh adat dan masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, upaya mewujudkan Kampung Bersinar di Riau diharapkan tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga diperkuat melalui edukasi, partisipasi masyarakat, dan pelestarian nilai-nilai adat yang menjunjung tinggi ketertiban serta kehidupan sosial yang harmonis. (*)