Densus 88 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Riau Susun Aksi Pencegahan Ekstremisme 2026–2029

Densus 88 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor, Riau Susun Aksi Pencegahan Ekstremisme 2026–2029

Beritariau.com, PEKANBARU – Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Riau Densus 88 Antiteror Polri mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Upaya tersebut diperkuat melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE) Provinsi Riau Tahun 2026–2029.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI itu, Kepala Satgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Sunadi, tampil sebagai narasumber untuk memaparkan perkembangan situasi serta potensi ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di Provinsi Riau, termasuk fenomena Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT RI Dionisius Elvan Swasono, perwakilan Kemenko Polkam, Kemendagri, unsur intelijen, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Dalam pemaparannya, Sunadi menegaskan bahwa pencegahan ekstremisme tidak dapat hanya mengandalkan aparat keamanan. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat untuk membangun sistem deteksi dini serta pencegahan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satgaswil Riau menjalankan program RATAKAN (Riau Tangkal Kekerasan dan Kembangkan Nilai Kebangsaan). Program edukasi ini telah menjangkau 151 sekolah dengan sasaran 34.392 siswa dan 3.386 guru.

Selain menyasar lingkungan pendidikan, Satgaswil Riau juga mengembangkan Kelompok Kesadaran dan Kewaspadaan Dini (KOPDARWAS) guna meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendeteksi potensi penyebaran paham ekstremisme.

Satgaswil Riau turut membentuk Pos Lingkungan Deradikalisasi sebagai wadah pendampingan dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses kembali ke masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar tidak terjadi penyebaran paham kekerasan.

Ancaman di Ruang Digital Jadi Perhatian

Sunadi juga menyoroti tantangan penyebaran paham ekstremisme melalui media sosial dan berbagai platform digital. Anak-anak serta generasi muda menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam upaya membangun ketahanan terhadap paparan ideologi kekerasan.

Karena itu, penguatan literasi digital, wawasan kebangsaan, dan ketahanan keluarga dinilai penting untuk melengkapi langkah pencegahan. Edukasi perlu dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat mampu mengenali potensi ancaman sekaligus menyikapinya secara tepat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyebut penyusunan RAD-PE sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

Urgensi tersebut turut diperkuat oleh data Indeks Potensi Radikalisme Provinsi Riau tahun 2024 yang tercatat sebesar 12,8, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 11,6.

Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam merumuskan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi daerah. Pemerintah daerah didorong untuk mengintegrasikan program pencegahan ekstremisme ke dalam kebijakan pembangunan, memperkuat pemetaan potensi kerawanan wilayah, serta meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga.

Melalui penyusunan RAD-PE 2026–2029, berbagai pihak diharapkan memiliki arah kerja yang lebih terukur dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan sosial.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta pada pukul 12.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Penyusunan RAD-PE Provinsi Riau 2026–2029 diharapkan menghasilkan strategi pencegahan yang lebih terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keamanan serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman ekstremisme berbasis kekerasan. (*)