Tragis di Pelalawan, Pria 42 Tahun Bunuh Ayah Kandung dan Aniaya Adik, Lalu Serahkan Diri

Beritariau.com, PELALAWAN – Seorang pria berinisial S (42) menyerahkan diri ke Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah mengaku menganiaya ayah kandungnya, Legiman (69), hingga meninggal dunia serta memukul adik kandungnya, Andika (36).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/10/2026). Polisi menerima kedatangan S sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizky, mengatakan pelaku datang ke kantor polisi dan mengakui telah melakukan kekerasan terhadap ayah serta adiknya menggunakan sebatang kayu.
"Jadi pelaku ini datang ke Polsek Meranti, dia menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan terhadap ayah dan adiknya dengan menggunakan sebatang kayu," kata Vicki dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti langsung mendatangi rumah pelaku di Jalan Lintas Bono untuk memeriksa kondisi korban dan memastikan kejadian yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan Legiman dalam kondisi tergeletak. Petugas kemudian membawa kedua korban ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan memastikan Legiman telah meninggal dunia. Sementara itu, Andika mengalami luka lebam di bagian bawah wajah akibat penganiayaan tersebut.
"Sedangkan korban Andika, adiknya pelaku mengalami luka lebam pada bagian bawah wajah," ujar Vicki.
Setelah memastikan kondisi kedua korban, polisi mengamankan S dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.
Diduga Berawal dari Persoalan Utang
Terkait motif kejadian, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan ibu pelaku, sebelum insiden tersebut terjadi, S sempat menagih utang kepada ayahnya.
"Keterangan ibunya, sebelum memukul itu pelaku nagih utang ke bapaknya. 'Mana pak utangnya bayar, saya sudah nggak ada uang'," jelas Vicki.
Meski demikian, persoalan utang tersebut masih sebatas keterangan awal yang diperoleh polisi dan belum dapat dipastikan sebagai motif utama tindakan pelaku.
Saat ini, S telah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk latar belakang pertikaian yang berujung pada meninggalnya Legiman serta penganiayaan terhadap Andika. (*)

