Digerebek Bareskrim dan Polda Riau, 68 Orang di MP Club Pekanbaru Diamankan, 63 Positif Narkoba

Bareskrim Polri dan Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru (dok. Istimewa)
Beritariau.com, PEKANBARU – Tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru digerebek tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan urine, 63 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Mereka terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan operasi itu melibatkan tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 47 orang merupakan laki-laki dan 21 orang perempuan. Hasil tes urine menunjukkan 42 dari 47 laki-laki positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif.
“Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine,” jelas Putu dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Orang-orang yang diamankan terdiri dari pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer. Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam jaringan peredaran narkotika. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
Sita Ekstasi, Ganja, dan Uang Tunai Rp14,3 Juta
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Barang bukti itu ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, baik dari kalangan pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam.
Usai operasi, petugas memasang garis polisi atau police line di area pub dan salah satu ruangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi kini menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di dalam tempat hiburan tersebut.
60 Orang Jalani Asesmen, Delapan Lainnya Diperiksa
Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penanganan berikutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi atau proses hukum sesuai peran dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” ujar Putu.
Dalam penanganan perkara ini, Polri menyatakan pendekatan pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada pengungkapan jaringan pengedar, tetapi juga pada pemulihan pengguna atau pecandu melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan risiko kekambuhan sekaligus membantu pengguna kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
Melalui program “Bersama Polri, Pulih Bersama” dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” dan “Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”, Polri menegaskan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika akan berjalan beriringan dengan pemulihan bagi pengguna.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran setiap orang yang diamankan dan menelusuri kemungkinan jaringan pemasok narkotika di balik temuan di MP Club Pekanbaru. (*)

