Rakit PETI Bertuliskan “CEO Perintis” Dibakar Polisi di Sungai Kuantan

Rakit PETI Bertuliskan “CEO Perintis” Dibakar Polisi di Sungai Kuantan

Beritariau.com, Kuansing -- Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam penertiban yang berlangsung Senin (5/10/2026), polisi menemukan sejumlah rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Salah satu rakit yang berhasil ditemukan bahkan terlihat mencolok karena bertuliskan “CEO Perintis”.

Rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar petugas agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Penindakan dipimpin Kasubsektor Inuman, IPTU Haripin, yang turun mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan. Polisi dalam operasi tersebut juga didampingi unsur pemerintah kecamatan setempat.

Tim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, termasuk aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Sementara di Kecamatan Inuman, penyisiran dilakukan di aliran sungai wilayah Desa Bedeng Sikuran serta sekitar SMAN 1 Inuman yang berada di wilayah administratif Desa Pulau Busuk.

Kedatangan petugas membuat para pekerja tambang panik. Sejumlah rakit PETI terlihat berusaha meninggalkan lokasi dengan bergerak menjauh dari titik penertiban.

Namun, satu rakit bertuliskan “CEO Perintis” berhasil ditindak. Peralatan tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi untuk mencegah kembali digunakan dalam kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di Sungai Kuantan.

“Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali,” tegas Debi.

Menurutnya, penindakan tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sungai dari dampak aktivitas penambangan ilegal, termasuk potensi pencemaran akibat penggunaan merkuri.

Dalam operasi tersebut, polisi belum berhasil mengamankan pelaku. Tidak ada pula barang bukti utuh yang dapat dibawa dari lokasi karena rakit yang ditemukan telah dimusnahkan di tempat.

Meski demikian, Polsek Cerenti memastikan pemantauan terhadap aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan akan terus ditingkatkan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayahnya.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas PETI melalui Layanan Cepat Kepolisian 110, sehingga petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan. (*)