Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Salah Satunya Riau

Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi, Salah Satunya Riau

Dok. Istimewa

Beritariau.com, Jakarta -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka tindak pidana terorisme dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan serentak di enam provinsi.

Penangkapan tersebut berlangsung sejak Jumat (2/10/2026), dengan wilayah operasi meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau dan Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lainnya.

"Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara," kata Mayndra, Minggu (4/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka yang ditangkap terdiri dari HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Densus 88 menduga terdapat keterhubungan antara para tersangka yang berada di sejumlah wilayah tersebut. Keterkaitan itu antara lain teridentifikasi melalui aktivitas pertemuan secara daring.

Mayndra menjelaskan, pertemuan virtual tersebut diduga digunakan dalam sejumlah aktivitas, mulai dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan hingga pembinaan.

"Khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan. Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," tuturnya.

Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik juga terus memeriksa barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penangkapan.

Selain itu, keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lainnya juga masih ditelusuri untuk mengungkap lebih jauh aktivitas dan jaringan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," pungkas Mayndra. (*)