Razia 12 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Ekstasi

Beritariau.com, Pekanbaru -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar razia serentak di 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) malam.
Razia yang melibatkan 116 personel gabungan tersebut menyasar pengunjung hingga pemeriksaan barang bawaan. Polisi juga melakukan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Hasilnya, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika. Keduanya masing-masing seorang laki-laki dan perempuan.
Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan, personel yang diterjunkan berasal dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes dan Humas Polda Riau.
"Sebanyak 116 personel kita libatkan dalam kegiatan ini," ujar Edi, Rabu (30/9/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah wilayah di Pekanbaru.
Tim pertama bergerak di kawasan Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart dan Grand Central KTV.
Meski sejumlah lokasi terpantau relatif sepi, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Di Andrew’s Mart, dua orang kemudian dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Sementara itu, tim kedua menyisir Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan mendatangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club dan Sago KTV.
Adapun tim ketiga bergerak di wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan menyambangi RP Club, Live House, Gen Z dan Empire KTV.
Secara keseluruhan, sebanyak 57 pengunjung menjalani tes urine dalam razia tersebut.
"Dua orang positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya," jelas Edi.
Polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua pengunjung yang dinyatakan positif tersebut. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Selain tes urine, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan lainnya.
Edi menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Menurut Edi, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap peredaran narkotika.
"Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi," katanya.
Polda Riau juga mengingatkan pengunjung agar tidak mengonsumsi narkotika. Pengelola THM diminta tidak menjual maupun membiarkan peredaran narkotika berlangsung di tempat usahanya.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak mengonsumsi narkotika. Kepada pengelola THM, kami juga mengingatkan agar tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya," pungkas Edi. (*)

