Razia Jondul Pekanbaru, Satpol PP Amankan 13 Wanita dan 2 Pria

Beritariau.com, Pekanbaru -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh. Dalam razia yang digelar Jumat (25/9/2026) malam itu, petugas mengamankan 15 orang.
Mereka terdiri dari 13 wanita dan 2 pria yang ditemukan petugas dari sejumlah rumah di kawasan tersebut. Lima unit rumah didapati dalam kondisi buka dan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Petugas bergerak menyisir sejumlah rumah di kawasan Jondul. Pemeriksaan dilakukan dari satu tempat ke tempat lainnya untuk memastikan kondisi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah rumah dihuni beberapa wanita. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, belasan orang kemudian diamankan untuk menjalani pendataan.
"Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Identitas Diperiksa, Dibawa ke Mako Satpol PP
Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring diperiksa identitasnya. Petugas mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) satu per satu untuk memastikan data serta identitas masing-masing.
Selanjutnya, 15 orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menjalani proses pendataan.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bagian dari proses penanganan setelah razia.
Desheriyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia rutin Satpol PP Kota Pekanbaru.
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kota Pekanbaru, termasuk menindak aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Satpol PP memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Pekanbaru. (*)

