Buron 1,5 Tahun, Pembunuh Sopir di Muba Ditangkap di Riau

Buron 1,5 Tahun, Pembunuh Sopir di Muba Ditangkap di Riau

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Indragiri Hulu -- Pelarian SA, pelaku penusukan yang menewaskan seorang sopir di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, selama 1,5 tahun akhirnya berakhir di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

SA ditangkap polisi di sebuah mess perusahaan di Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah mengatakan, kasus penusukan tersebut terjadi di Jalan PT Hindoli, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Muba, pada 1 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat kejadian, korban berinisial FS mengalami luka tusuk pada bagian pinggang belakang sebelah kanan.

"Luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Apriansyah kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).

Polisi Lacak Keberadaan Pelaku di Riau

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan SA. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat selama melarikan diri.

Hingga akhirnya, polisi memperoleh informasi bahwa SA berada di Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu, Riau.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di Mess PT I.N., Desa Sibabat.

"Petugas kemudian melakukan pengejaran. SA akhirnya ditangkap di Mess PT I.N., Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, tanpa perlawanan," ujar Apriansyah.

Setelah ditangkap, SA langsung dibawa ke Polsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui telah melakukan penusukan terhadap FS menggunakan sebilah pisau. Penusukan tersebut mengenai bagian pinggang kanan korban.

"Usai melakukan penusukan pelaku dalam pengakuannya kabur ke tempat yang berpindah-pindah," katanya.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil truk Dyna berwarna merah, satu helai pakaian milik korban, serta satu rangkap hasil visum et repertum.

Saat ini SA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Keluang.

Polisi masih mendalami motif penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Pelaku masih diperiksa di Polsek Keluang untuk mengungkap motif dari kejadian tersebut dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke JPU," pungkas Apriansyah. (*)