Sindikat Jambret Spesialis Perhiasan Dibekuk di Siak, 2 Pelaku Ditangkap

Sindikat Jambret Spesialis Perhiasan Dibekuk di Siak, 2 Pelaku Ditangkap

Beritariau.com, Siak -- Polisi membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang diduga merupakan bagian dari sindikat spesialis menyasar perhiasan emas di sejumlah wilayah Riau.

Kedua pelaku berinisial BN dan RF ditangkap personel Satreskrim Polres Siak setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti mereka selama tiga hari. Keduanya ditangkap di sebuah warung es dawet di wilayah Tualang, Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Pamulais, mengatakan kedua pelaku diduga memiliki spesialisasi menyasar korban yang mengenakan perhiasan emas.

"Kedua pelaku ini pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret. Mereka spesialis perhiasan emas," kata Raja Kosmos, Senin (28/9/2026).

Salah satu aksi komplotan tersebut terjadi pada 21 September 2026 di wilayah Kampung Rempak, Siak. Saat itu, seorang ibu rumah tangga yang tengah melintas bersama anaknya menjadi sasaran para pelaku.

Korban dipepet menggunakan kendaraan oleh pelaku. Perhiasan emas yang dikenakannya kemudian ditarik hingga korban nyaris tersungkur. Pelaku juga sempat berusaha merampas cincin korban, namun gagal dan langsung melarikan diri.

Gelang emas yang dirampas korban diketahui memiliki kadar 24 karat dengan nilai kerugian sekitar Rp33 juta.

"Gelang emas itu 24 karat, nilai kerugian berkisar Rp33 juta. Jadi mereka itu setelah tarik gelang coba ambil paksa cincin, tapi gagal dan langsung lari," ujar Kosmos.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, komplotan tersebut diduga berjumlah empat orang.

"Jadi mereka ini sindikat ada empat orang kalau beraksi dengan dua sepeda motor. Dua pelaku kami tangkap, dua lagi sedang kami kejar," katanya.

Polisi juga mendalami pengakuan bahwa komplotan tersebut tidak hanya beraksi di Kabupaten Siak. Para pelaku diduga pernah menjalankan aksinya di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Satreskrim Polres Siak masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi lain serta korban lain yang berkaitan dengan sindikat tersebut.

Polisi juga memburu dua anggota komplotan lainnya yang hingga kini masih dalam pengejaran. (*)