Polda Riau Perkuat Deteksi Dini, Patroli dan Penegakan Hukum Jaga Kamtibmas

Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi
Beritariau.com, Pekanbaru -- Polda Riau memperkuat langkah preventif dan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Riau.
Patroli, pemantauan lapangan, pengawasan ruang digital hingga penegakan hukum terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat mengusik kenyamanan masyarakat.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan situasi kamtibmas secara umum masih terkendali. Meski demikian, jajaran kepolisian tidak ingin mengendurkan kewaspadaan terhadap setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan gangguan.
"Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan," kata Akmadi, Selasa (29/9/2026).
Narkoba hingga PETI Jadi Perhatian
Menurut Akmadi, sejumlah persoalan menjadi perhatian jajaran Polda Riau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejahatan jalanan, peredaran narkotika, pertambangan emas tanpa izin (PETI) hingga berbagai persoalan lingkungan.
Dalam penegakan hukum terhadap narkotika, polisi mencatat sejumlah pengungkapan di beberapa wilayah.
Di Bagan Sinembah, polisi mengungkap peredaran sembilan butir ekstasi dan mengamankan dua orang.
Sementara di Kandis, dua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,68 gram. Pengungkapan kasus narkotika juga dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Dumai dan Kampar Kiri Hilir.
Selain narkotika, penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin juga terus dilakukan.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, personel Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit dompeng yang ditemukan di Desa Banjar Nan Tigo.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Karhutla, Polisi Tak Mau Menunggu Api Membesar
Untuk persoalan karhutla, Polda Riau tetap mengedepankan pencegahan melalui patroli serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Akmadi mengatakan kondisi kebakaran yang terkendali di sejumlah wilayah tidak boleh membuat kewaspadaan menurun.
"Pencegahan tetap menjadi prioritas. Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama pada wilayah yang memiliki kerawanan. Prinsipnya, jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah," tegasnya.
Polda Riau juga menjalankan sejumlah program sebagai bagian dari pendekatan preventif dan pelayanan masyarakat.
Di antaranya Tim Raga, Green Policing dan Jalur yang diarahkan untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mendukung perlindungan lingkungan.
Kejahatan Jalanan di Pekanbaru Dipantau
Polda Riau turut mencermati perkembangan kejahatan jalanan di Kota Pekanbaru, menyusul kasus penjambretan menggunakan senjata yang diduga airsoft gun.
Jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Tim Inafis juga dilibatkan, sementara rekaman kamera pengawas atau CCTV ditelusuri untuk mendukung proses penyelidikan.
Akmadi menegaskan setiap laporan dan informasi yang diterima kepolisian akan melalui proses verifikasi sebelum ditindaklanjuti.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar tindakan kepolisian didasarkan pada informasi yang akurat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.
Polisi Ingatkan Warga Bijak Bermedia Sosial
Selain menjaga keamanan di lapangan, Polda Riau juga meningkatkan perhatian terhadap perkembangan informasi di ruang digital.
Masyarakat diimbau tidak mudah menyebarkan foto maupun video lama yang kembali beredar dan disebut sebagai gambaran kondisi terkini.
"Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Pada saat yang sama, seluruh jajaran terus bekerja di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diikuti verifikasi agar respons yang diberikan tepat," ujar Akmadi.
Menurutnya, pola pengamanan ke depan akan terus mengedepankan tiga hal, yakni deteksi dini, respons cepat dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara langkah pencegahan diperkuat agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
"Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas," pungkasnya. (*)

