Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Tak Tebang Pilih, Lokasi Terindikasi Prostitusi Terus Ditertibkan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memastikan penertiban terhadap lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi dan aktivitas yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan.
Penertiban tidak hanya menyasar kawasan Jondul yang sebelumnya terindikasi digunakan untuk aktivitas prostitusi, tetapi juga sejumlah lokasi lain, termasuk bioskop mini yang diduga menjadi tempat melakukan perbuatan mesum.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menegaskan pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam menjalankan penertiban. Patroli dan penindakan dilakukan secara rutin berdasarkan temuan maupun laporan masyarakat.
“Kita selalu melakukan penertiban secara rutin, bukan hanya pada momen-momen tertentu saja,” tegas Desheriyanto, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, petugas juga menyisir sejumlah titik lain yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, penertiban tidak hanya terfokus pada kawasan Jondul maupun satu jenis tempat tertentu.
“Tapi ada titik lain, kita gelar kegiatan yang sama, apalagi sudah meresahkan,” ujarnya.
Dalam penertiban di kawasan Jondul, petugas menemukan sejumlah warga yang keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan tersebut. Mereka diduga melakukan aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.
“Kawasan itu seharusnya perumahan warga, tapi mereka buat untuk aktivitas lain. Serta mengganggu ketertiban warga,” jelas Desheriyanto.
Ia mengatakan Satpol PP Pekanbaru juga siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Sejumlah tempat seperti rumah kos, homestay maupun lokasi lainnya yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi juga menjadi perhatian petugas.
Untuk warga yang terjaring dalam penertiban kali ini, Satpol PP masih mengedepankan langkah pembinaan. Mereka diberikan peringatan dan diminta membuat komitmen agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.
Namun, langkah pembinaan tersebut bukan berarti petugas akan membiarkan pelanggaran berulang. Desheriyanto menegaskan pihaknya akan memeriksa pengelola maupun aspek perizinan tempat yang ditemukan bermasalah.
“Kita akan melakukan tindakan pembinaan terhadap pengelola, kita periksa izinnya. Apabila kedapatan, tentu akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Satpol PP Pekanbaru pun mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan keberadaan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban maupun mengarah pada praktik prostitusi. Laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk melakukan pemantauan dan penertiban di lapangan. (*)

