Karhutla Ganggu Penerbangan, 1.813 Jadwal Terdampak, Mayoritas Dibatalkan

Karhutla Ganggu Penerbangan, 1.813 Jadwal Terdampak, Mayoritas Dibatalkan

Beritariau.com, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia berdampak serius terhadap transportasi udara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 1.813 penerbangan terdampak sejak 11 Agustus hingga 12 Oktober 2026, dengan mayoritas mengalami pembatalan akibat gangguan jarak pandang di bandara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan dampak karhutla dalam beberapa hari terakhir menunjukkan pergeseran sebaran. Gangguan tidak hanya terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan, tetapi juga mulai meluas ke kawasan timur Indonesia.

Berdasarkan catatan Kemenhub hingga 10 Oktober 2026, sebanyak 1.673 penerbangan telah terdampak. Selanjutnya, pada periode 10–12 Oktober 2026, terdapat 95 penerbangan terdampak yang dioperasikan lima maskapai, terdiri atas dua penerbangan mengalami keterlambatan dan 93 penerbangan dibatalkan.

“Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan kami perkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah. Setiap keputusan operasional harus tetap mengutamakan faktor keselamatan penerbangan, dengan berpedoman pada kondisi jarak pandang aktual di lapangan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

Gangguan Meluas hingga Papua dan Maluku

Di wilayah Kalimantan, gangguan penerbangan akibat asap karhutla masih terjadi di sejumlah bandara. Di Kalimantan Tengah, dampak tercatat di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya.

Gangguan juga terjadi di Bandara Supadio, Pontianak, dan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, Kalimantan Barat, serta Bandara Kalimarau di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Sementara di Sumatera, salah satu bandara yang terdampak adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebaran gangguan turut menjangkau wilayah Papua. Di Papua Barat Daya, dampak terjadi di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong. Di Papua Barat, gangguan tercatat di Bandara Rendani, Manokwari; Bandara Torea, Fakfak; dan Bandara Utarom, Kaimana.

Dampak serupa juga terjadi di Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah, serta Bandara Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Di Maluku, sejumlah bandara yang terdampak meliputi Bandara Pattimura di Ambon, Bandara Rar Gwamar di Dobo, Kepulauan Aru, serta Bandara Namniwel di Namlea, Kabupaten Buru.

Adapun di Maluku Utara, gangguan terjadi di Bandara Sultan Babullah, Ternate; Bandara Leo Wattimena, Pulau Morotai; dan Bandara Oesman Sadik, Labuha, Halmahera Selatan. Dampak juga tercatat di Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Selain karhutla, Kemenhub mencatat empat penerbangan dibatalkan akibat faktor lain, yakni sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok dan cuaca buruk.

Water Bombing Capai 5.006 Kali Penerbangan

Di tengah gangguan terhadap transportasi udara, pemerintah terus mengintensifkan upaya penanganan karhutla melalui operasi udara.

Dalam periode 20 April hingga 11 Oktober 2026, operasi water bombing atau pemadaman menggunakan pengeboman air tercatat mencapai 5.006 kali penerbangan (flight cycle). Operasi tersebut melibatkan 38 pesawat udara sipil asing yang dioperasikan oleh 11 operator.

Penanganan dilakukan di sejumlah wilayah rawan karhutla, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.

Untuk memastikan operasional penerbangan tetap aman, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dilakukan untuk memperoleh informasi cuaca dan jarak pandang, sedangkan koordinasi dengan BNPB, BPBD, serta pemerintah daerah diarahkan pada penanganan karhutla.

Koordinasi operasional turut melibatkan AirNav Indonesia, pengelola bandara, dan maskapai penerbangan agar penyesuaian jadwal dapat dilakukan secara cepat dan terukur.

Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan

Kemenhub mengimbau masyarakat memahami kemungkinan terjadinya keterlambatan maupun pembatalan penerbangan selama kondisi asap mengganggu operasional bandara.

Lukman menegaskan, keputusan operasional harus mengutamakan keselamatan penumpang dan awak pesawat. Karena itu, penyesuaian jadwal menjadi langkah yang perlu dilakukan apabila jarak pandang aktual tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penundaan atau pembatalan penerbangan dilakukan demi keselamatan bersama. Bagi masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat, kami imbau untuk memperhatikan perkembangan cuaca dan selalu memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum berangkat,” ujar Lukman.

Kondisi ini kembali menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya menyangkut kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu mobilitas warga serta aktivitas ekonomi akibat terganggunya konektivitas udara antardaerah. (*)