Kemenag: Data Santri Terverifikasi BNBA Tembus 4,634 Juta, Pendataan Masih Berjalan

Beritariau.com, Jakarta -- Kementerian Agama (Kemenag) terus membenahi sistem pendataan pendidikan keagamaan nasional. Hingga Minggu (4/10/2026), sebanyak 4.634.406 santri telah terverifikasi secara by name by address (BNBA).
Kemenag menegaskan angka tersebut belum dapat disebut sebagai jumlah final santri di Indonesia. Sebab, proses verifikasi, pemutakhiran dan konsolidasi data masih berlangsung di berbagai daerah.
Data tersebut mencakup peserta didik pada satuan pendidikan pesantren, di luar Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan perubahan angka statistik santri yang muncul dalam berbagai publikasi harus dipahami dalam konteks transformasi sistem pendataan yang saat ini dilakukan Kemenag.
Menurutnya, pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan angka agregat, tetapi mulai membangun basis data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas, alamat dan status keaktifan santri.
“Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya. Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional,” ujar Basnang usai Rapat Koordinasi Perdana Ditjen Pesantren bersama para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).
Rakor tersebut digelar di sela pelaksanaan Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI yang berlangsung pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Berdasarkan cut-off data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag, sebanyak 4.634.406 santri telah terhimpun dan terverifikasi. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi dan konsolidasi yang terus dilakukan.
“Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Basnang.
Ia menjelaskan, pemutakhiran tersebut merupakan bagian dari upaya membangun satu data pesantren dan santri yang lebih akurat, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam prosesnya, Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap potensi data ganda yang sebelumnya terdapat dalam data agregat.
Basnang meminta perubahan angka yang muncul selama proses pemutakhiran tidak langsung dimaknai sebagai penurunan jumlah santri secara drastis.
“Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi. Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam,” tegasnya.
Untuk memperkuat sistem tersebut, Kemenag terus melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah. Pemerintah juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal.
Selain itu, sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terus dimatangkan.
Pemutakhiran data BNBA dinilai penting karena akan menjadi salah satu basis dalam menentukan ketepatan sasaran berbagai kebijakan dan program pemerintah. Di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri serta bantuan dan dukungan pemerintah bagi pesantren dan tenaga pendidik.
Kemenag menargetkan proses transformasi dan konsolidasi pendataan terus berjalan hingga diperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai jumlah satuan pendidikan pesantren dan populasi santri.
Data yang telah diperbarui tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar perencanaan kebijakan dan program pesantren yang lebih tepat sasaran mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
“Dengan demikian, angka 4,634 juta santri yang saat ini telah terverifikasi perlu dipahami sebagai data santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam proses pendataan BNBA yang masih berjalan, bukan sebagai angka final jumlah seluruh santri Indonesia,” jelas Basnang.
Bersamaan dengan proses tersebut, Kemenag juga tengah melakukan pengalihan data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pendataan pesantren agar data yang dihasilkan semakin akurat dan dapat digunakan sebagai dasar kebijakan pemerintah. (*)

