Dewan Duga Ada Oknum Aparat yang Backingi Perusahaan "Nakal"

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, Suhardiman Amby menduga oknum oknum aparat yang mem-backing aktivitas perusahaan 'nakal' di Pelalawan. Modus yang biasa digunakan adalah menyediakan jasa pengamanan di perusahaan.
Hal ini disampaikan Suhardiman Amby kepada wartawan, Kamis (14/05/15) kemarin di Pangkalan Kerinci. "Kita menduga oknum oknum aparat ada yang menjadi backing perusahaan. Oknum ini ngePAM (pengamanan) dan mendapat upeti dari perusahaan yang bermasalah. Padahal, ulah seperti ini jelas membawa kesan buruk terhadap institusi, seakan akan aparat bisa dibeli perusahaan," ujar Suhardiman.
Karena itu, Suhardiman minta kepada aparat penegak hukum untuk tak melindungi praktek salah dari perusahaan nakal tersebut.
"Ada saja ditemukan permasalahan perusahaan dan cenderung merugikan masyarakat dan negara. Karena itu, diminta jangan sampai ada oknum aparat membecking sehingga perusahaan arogan terhadap aturan aturan yang menjadi kewajibannya. Lahan masyarakat yang dikelola perusahaan juga jangan dilindungi oknum aparat," tambah anggota DPRD Riau Partai Hanura.
Menurutnya jika oknum aparat tidak membecking perusahaan bermasalah, maka penegakan hukum akan mudah dilakukan dan hak masyarakat dapat dikembalikan. Namun jika ada keterlibatan aparat, persoalan semakin sulit dan perusahaan semakin arogan.
Dugaan adanya backing dari oknum aparat ini bukan tanpa alasan. Sebagai contoh, PT Mekar Sari Alam Lestari (MAL) yang selama ini dirasakan bersikap arogan dan tak pernah menggubris undangan dari Pansus DPRD Riau.
"Manajement PT MAL tidak pernah hadir atas undangan DPRD Riau. Makanya dalam waktu dekat akan dipanggil paksa, diketahui perusahaan tidak tertib," kata Ketua Pansus Suhardiman Amby.
Dari informasi yang dihimpun beritariau.com, salah satu sumber menyebutkan bahwa PT MAL mengatakan kalau panggilan pansus DPRD itu tidak akan diindahkan oleh pimpinan atau Menagement perusahaan PT MAL. Alasannya mereka tidak takut pansus, karena yang memiliki kebun itu banyak Bintang dibahunya.
"Sori aja PT MAL tidak akan datang jika pansus DPRD yang ngundang, sebab dibelakang kami orang berbintang dibahu," ujar sumber yang tak bisa disebutkan namanya ini.
Hal senada diungkapkan warga Kerumutan, tempatnya izin PT MAL ini berlokasi. Warga menilai sejak dahulu perusahaan ini memang termasuk orang 'bagak'. PT MAL ini membakar lahan, namun tidak satupun yang berani mengambil tindakan.
"Dulu saja saat buka lahan, PT. MAL ini dengan cara membakar lahan, sudah ditegur camat dan Kades mereka tetap jalan," jelas warga ini.
Bukan itu saja ungkap warga yang sudah sejak lahir ada di Kerumutan itu, lahan PT. MAL ini berlebih dari izin yang ada, berdasarkan perhitungan kasar, ada 3000 hektar lahan warga yang masuk kelahan itu, "namun hal ini tidak bisa diusut," jelasnya. [ip]

