DPRD Bengkulu Utara Konsultasi Regulasi Telekomunikasi ke Diskominfo Kuansing

DPRD Bengkulu Utara Konsultasi Regulasi Telekomunikasi ke Diskominfo Kuansing

Beritariau.com, Teluk Kuantan -- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (5/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.

Rombongan DPRD Bengkulu Utara dipimpin anggota DPRD Ir. Rizal Sitorus bersama pendamping Dedy Andry. Mereka diterima Plt Kepala Diskominfoss Kuansing yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi Saptudis, SE., M.Si. serta Pranata Humas Ahli Muda Romi Rianto, SE.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penerapan kebijakan penyelenggaraan jasa telekomunikasi di daerah, termasuk langkah yang dilakukan Pemkab Kuansing dalam mendukung pelayanan komunikasi dan informasi bagi masyarakat.

Rizal Sitorus mengatakan, konsultasi tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD Bengkulu Utara untuk memperoleh gambaran sekaligus bertukar pengalaman dengan Pemkab Kuansing mengenai pelaksanaan regulasi di sektor telekomunikasi.

"Koordinasi dan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendapatkan informasi serta masukan terkait implementasi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021. Tentunya hal-hal positif yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Rizal.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat membutuhkan regulasi yang adaptif serta sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait.

Ia menilai pertukaran informasi antardaerah penting untuk menemukan langkah yang tepat dalam meningkatkan penyelenggaraan jasa telekomunikasi sekaligus memperluas manfaat layanan komunikasi bagi masyarakat.

Selain berdiskusi dengan Diskominfoss Kuansing, rombongan DPRD Bengkulu Utara juga melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kuansing.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antardaerah sekaligus bertukar informasi terkait pelaksanaan fungsi DPRD, kebijakan daerah dan pelayanan publik.

Rizal berharap hasil konsultasi dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Bengkulu Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan serta peningkatan pelayanan di bidang komunikasi dan informatika.

"Hasil dari koordinasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan menjadi referensi bagi Kabupaten Bengkulu Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi," pungkasnya. (*)