Waduh, PT Gandaerah Nekat Ubah Sungai di Pelalawan Jadi Parit!

Waduh, PT Gandaerah Nekat Ubah Sungai di Pelalawan Jadi Parit!

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Tim Pansus DPRD Riau terhadap PT Gandaerah Hendana (GH) menemukan pelanggaran. Pasalnya, perusahaan ini nekat memindahan aliran sungai dan menyulap daerah pinggiran sungai menjadi kebun sawit.

Disampaikan Ketua Pansus Suhardiman Amby kepada wartawan, Kamis (14/05) di Pangkalan Kerinci, temuan tersebut didapatkan setelah tim menyaksikan keberadaan Sungai Soni Ukui yang berubah menjadi parit dan pinggirannya ditanami sawit. Kondisi ini berbeda dengan peta Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Bahkan letak aliran sungai tersebut juga berubah.

Temuan ini menjadi masukan bagi tim pansus DPRD Riau, untuk selanjutnya nanti memberikan rekomendasinya. Apalagi mengingat kondisi sungai yang sudah berubah jadi parit, ini perlu solusi yang tepat.

Selain pansus, nantinya juga akan ada rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perkebunan dan Kehutanan serta ahli lingkungan. Bersama-sama, mereka akan memberikan masukan untuk rekomendasi pansus.

Sementara itu, monitoring dan evaluasi berbagai perizinan milik PT GH ini dilaksanakan oleh tim pansus DPRD Riau dengan dipimpin Ketua Suhardiman Amby. Selain itu juga didampingi Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan Sri Ambarwati, BPN, Staf Ahli Lingkungan, Perpajakan dan lain lain.[ip]