Polisi Pelalawan Lepas Supir Pengangkut Ribuan Botol Miras

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Polsek Bandar Seikijang akhirnya melepaskan supir dan mobil pengangkut ribuan botol Minuman Keras (Miras) yang ditangkap Sabtu pekan lalu. Pasalnya, penyidik tidak menemukan bukti untuk menjerat supir.
Polisi menilai supir bernama Januar Hardi (29) tidak memiliki kaitan dengan puluhan kardus Minuman Beralkohol (Minol) yang diangkutnya. Sebab Januar merupakan karyawan resmi perusahaan jasa pengiriman barang ekspedisi. Dalam surat jalan, tercantum benda yang diangkutnya adalah jamu botol yang hekdak dikirim ke Jakarta dari Pekanbaru.
"Jadi dia tidak tahu menahu tentang angkutannya yang ternyata Miras. Memang dalam aturan ekspedisi, pengantar tidak dibenarkan membuka barang yang dibawa," kata Kepala Polsek Bandar Seikijang, AKP Adi Pranoto, kepada wartawan Jumat (15/5/15).
Dijelaskannya, supir tersebut dinilai wajar jika tak mengetahui perihal Miras yang dibawanya. Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak menemukan adanya kaitan supir dengan ribuan botol miras itu dan siapa pemiliknya.
Polisi mengembangkan penyelidikan dan penyidikan dan memanggil biro jasa Elsa Jaya Ekspres, namun hasil tidak mengetahui pemilik barang, hanya ada no HP. Nomor HP di hubungi juga tidak aktif lagi.
Polsek Bandar Seikijang, juga masih menunggu ada yang mengaku dan menelpon bahwa 2.220 botol Miras merk luar itu ada yang mengaku pemilik. Tapi sampai sekarang pemilik nihil.[ip]

