Misharti Tegaskan Keuangan Desa Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Habis Terserap

Beritariau.com, BANGKINANG KOTA – Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci mewujudkan pembangunan berkualitas serta memperkuat kemandirian masyarakat. Setiap anggaran yang diterima desa dituntut tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau itu mengusung tema Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola keuangan, administrasi, aset, hingga mengembangkan potensi ekonomi lokal secara profesional dan bertanggung jawab.
Misharti mengatakan, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, terutama menyangkut pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, setiap sumber daya yang tersedia harus dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Dengan adanya workshop ini, hendaknya mampu menunjukkan kinerja aparat desa dalam pengelolaan administrasi, keuangan, aset, serta pengembangan potensi ekonomi lokal dan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Misharti.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi maupun realisasi anggaran. Lebih dari itu, penggunaan anggaran harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penguatan tata kelola keuangan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Dengan demikian, anggaran yang dikelola dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, SE., M.Si., menjelaskan bahwa workshop evaluasi tersebut merupakan kegiatan strategis yang dilaksanakan melalui kerja sama BPKP dengan pemerintah daerah dan berbagai kementerian serta lembaga terkait.
Ia menyebutkan, tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sekaligus mendukung kemandirian desa serta pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, tata kelola keuangan yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting agar desa tidak terus bergantung pada bantuan dari luar, tetapi mampu mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki secara berkelanjutan.
Melalui pengelolaan pendapatan dan belanja yang terbuka serta melibatkan masyarakat, desa diharapkan dapat membangun kekuatan ekonomi sendiri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
Workshop tersebut dihadiri seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Kampar. Turut hadir anggota DPD RI, Sewitri, SE., M.Sos., yang mengikuti kegiatan bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen aparatur desa dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab, sehingga pembangunan tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

