Sambut Kajati Riau, Kasmarni Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Bengkalis

Beritariau.com, BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Kasmarni saat menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, beserta rombongan dalam acara ramah tamah dan makan malam bersama di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Selasa malam (20/10/2026).
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kasmarni menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi atas kunjungan Kajati Riau. Ia berharap pertemuan tersebut semakin mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi antara Pemkab Bengkalis dan jajaran kejaksaan.
Menurut Kasmarni, ramah tamah tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kesempatan membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, dan memperkuat kebersamaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ia menekankan, kejaksaan memiliki peran strategis melalui penegakan hukum, pendampingan hukum, dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, hubungan baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan perlu terus dipelihara tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
“Bukan untuk mengurangi ketegasan penegakan hukum, melainkan untuk memastikan agar pemerintahan berjalan dalam koridor hukum dan mencegah penyimpangan sejak dini, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Kasmarni.
Rumah Restorative Justice hingga Pendampingan 136 Desa
Kasmarni menyebutkan, sinergi Pemkab Bengkalis dengan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Bengkalis, selama ini telah berjalan baik. Kerja sama tersebut mencakup pembinaan, pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Salah satu wujud kolaborasi tersebut adalah pembentukan Rumah Restorative Justice di desa-desa yang diinisiasi dan dibina Kejaksaan Negeri Bengkalis. Keberadaan fasilitas ini diharapkan membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum tertentu melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dukungan kejaksaan juga mencakup upaya penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan bagi anak-anak. Selain itu, Kejaksaan Negeri Bengkalis memberikan pendampingan kepada 136 desa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pendampingan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan pengelolaan anggaran yang tertib serta sesuai aturan, desa diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan pembangunan daerah.
Kasmarni berharap kunjungan Kajati Riau membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, terutama dalam mendukung pembangunan, penegakan hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengharapkan arahan, saran, nasihat, dukungan, serta bimbingan dari Kajati Riau agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis semakin baik.
“Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan seluruh unsur terkait, kita berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum, dikelola secara bertanggung jawab, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kasmarni.
Kajati Tekankan Pentingnya Komunikasi Terbuka
Sementara itu, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kejaksaan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi serta diskusi secara berkelanjutan di antara para pemangku kepentingan. Menurutnya, koordinasi tidak harus selalu dilakukan melalui pertemuan resmi, tetapi dapat dibangun lewat kegiatan informal yang memungkinkan setiap pihak bertukar pikiran secara terbuka.
“Diskusi itu tidak harus secara formal. Saya menerapkan komunikasi dengan cara senam pagi bersama, kemudian ngobrol santai bersama di tempat makan,” ungkapnya.
Ia berharap pola komunikasi tersebut dapat diterapkan di Bengkalis dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Bengkalis, pemerintah daerah, Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga tokoh adat.
Menurutnya, komunikasi yang intensif dapat memperluas ruang koordinasi, memperkuat pemahaman terhadap persoalan daerah, dan membantu menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Ia menegaskan, seluruh upaya tersebut pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Menutup sambutannya, Kajati Riau menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bengkalis, Bupati dan Wakil Bupati, serta seluruh pihak yang telah menyambut kunjungannya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, perwakilan pimpinan DPRD Bengkalis, unsur TNI dan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ade Indrawan, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Syaputra TH, sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis, tokoh adat, tokoh agama, serta jajaran Kejati Riau.
Melalui penguatan sinergi dan komunikasi lintas lembaga, Pemkab Bengkalis berharap penyelenggaraan pemerintahan semakin tertib, pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, dan pelayanan publik semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

