BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Diduga Memangsa Manusia di Semenanjung Kampar

BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Diduga Memangsa Manusia di Semenanjung Kampar

Beritariau.com, PEKANBARU – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi seekor harimau sumatera yang diduga terlibat dalam konflik dengan manusia di lanskap Semenanjung Kampar. Harimau tersebut masuk ke kandang jebak pada 8 September 2026 dan kini menjalani observasi di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Riau.

Status harimau tersebut masih menunggu kepastian hasil pengujian DNA di laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan apakah satwa tersebut merupakan individu yang dicurigai pernah memangsa manusia atau suspect man-eater.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono, melalui Kepala Bidang Teknis Ujang Holisudin, menjelaskan pemasangan kandang jebak dilakukan setelah pemantauan menggunakan kamera jebak (camera trap) menunjukkan harimau masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.

Pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut dari interaksi negatif antara manusia dan harimau sumatera di salah satu BPPH di lanskap Semenanjung Kampar pada Juli 2026.

“Berdasarkan hasil pemantauan camera trap, teridentifikasi bahwa harimau tersebut masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian. Untuk menghadirkan rasa aman sekaligus menyelamatkan individu harimau, dilakukan pemasangan box trap,” jelas Ujang, Senin (19/10/2026).

Setelah berhasil masuk ke kandang jebak, harimau tersebut menjalani identifikasi awal. Dari hasil pemeriksaan sementara, satwa itu diduga merupakan individu yang dicurigai pernah memangsa manusia.

Namun, BBKSDA Riau belum menetapkan kepastian keterlibatan harimau tersebut. Hasil uji DNA dan observasi lanjutan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Sampel DNA harimau dikirim ke laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk pengujian,” ujar Ujang.

Ditempatkan di Kasang Kulim Selama Observasi

Dalam proses penanganan, BBKSDA Riau juga berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PR-HS) di Dharmasraya, Sumatera Barat. Namun, keterbatasan kandang rehabilitasi membuat harimau tersebut belum dapat ditempatkan di fasilitas tersebut.

“Keterbatasan kandang rehabilitasi membuat satwa tersebut belum dapat ditempatkan di lokasi itu,” ungkap Ujang.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan observasi, pemeriksaan kondisi kesehatan, serta proses evakuasi, BBKSDA Riau memutuskan menitiprawatkan sementara harimau tersebut di Lembaga Konservasi Kasang Kulim, Provinsi Riau.

Menurut Ujang, Kasang Kulim dipilih karena merupakan lembaga konservasi yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999. Lembaga tersebut juga dinilai memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung perawatan satwa.

“Selama menunggu hasil pengujian DNA, harimau sumatera tersebut ditempatkan di kandang perawatan yang diisolasi dari pengunjung,” katanya.

Selama berada di Kasang Kulim, observasi dan perawatan dilakukan oleh tim medis BBKSDA Riau bersama tim medis PKR Arsari serta pihak pengelola Kasang Kulim. Pemantauan ini bertujuan mengetahui perkembangan kondisi satwa sekaligus memastikan penanganannya sesuai kebutuhan.

BBKSDA Riau akan menggunakan hasil pengujian DNA dan observasi lanjutan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap harimau tersebut.

“Nantinya hasil pengujian DNA dan observasi selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan BBKSDA Riau dalam menentukan langkah penanganan harimau sumatera tersebut,” pungkas Ujang. (*)