Polda Riau Ratakan Gubuk Transaksi Narkoba di Kampung Panger, Dua Pria Positif Sabu

Beritariau.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama tim gabungan kembali menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Panger, Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas meratakan sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Selain itu, dua pria diamankan setelah kedapatan diduga mengonsumsi sabu dan hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamina.
Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di kawasan Pangeran Hidayat yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau yang sejalan dengan program prioritas Kapolri,” kata Putu Yudha dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika, di antaranya Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Saat menyisir Gang Assalam, petugas menemukan sebuah gubuk yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan kereng. Bangunan tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus mengonsumsi narkoba. Petugas kemudian menghancurkan gubuk itu untuk menghilangkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut.
Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di sebuah rumah, petugas menemukan dua pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine, yang menunjukkan hasil positif metamfetamina.
Kompol Bagus Faria mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi kedua pria tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memasok barang terlarang itu.
“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan kedua pria, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai.
Asal Narkoba Masih Didalami
Polda Riau belum menyimpulkan status hukum kedua pria yang diamankan. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menelusuri asal narkotika sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya.
Menurut Bagus, setelah proses pemeriksaan, kedua pria tersebut akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini akan melakukan penilaian untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan kondisi dan hasil asesmen.
“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan menekan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pekanbaru. Penyelidikan lanjutan masih diperlukan untuk mengungkap sumber pasokan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di kawasan tersebut. (*)

