Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate, Pengedar di Sail Ditangkap

Beritariau.com, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram serta 284 catridge berisi cairan etomidate di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial IK (51).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu dan catridge yang mengandung etomidate. Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga mengarah ke kawasan Jalan Hang Jebat, Kecamatan Sail.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan pada 5 Oktober 2026. Petugas kemudian menemukan IK di sebuah rumah yang sesuai dengan ciri-ciri berdasarkan informasi awal.
"Awalnya Subdit I mendapat laporan terkait peredaran narkoba jenis sabu dan catridge mengandung cairan etomidate," kata Putu Yudha, Rabu (21/10/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 1.063 gram dan 1.059 gram. Jika dijumlahkan, total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 2.122 gram atau sekitar 2,1 kilogram.
Selain sabu, petugas turut menyita 284 catridge berisi cairan etomidate serta sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sabu Diduga Berasal dari Malaysia
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Herman Pelani, mengungkapkan sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IK berperan sebagai penampung sekaligus pengedar yang menyimpan barang tersebut sebelum menjualnya kembali secara eceran.
"Barang ini dari seberang (Malaysia). Jadi setelah barang sampai disimpan tempat pelaku, tapi IK juga menjual eceran," ujar Herman.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika itu.
Herman menyebut penyidik telah mengantongi identitas dua orang berinisial D dan A yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut. Keduanya kini diburu untuk mengungkap jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
"Penyuplai sedang kami kejar. Termasuk ini sudah berapa lama jadi pengedar, jaringan-jaringan dia sedang dikejar," tegas Herman.
Pengembangan perkara ini diharapkan dapat membuka mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan pasokan lintas negara. Polisi masih mendalami asal-usul barang, aktivitas tersangka, serta keterkaitan pihak lain dalam jaringan tersebut. (*)

