Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Pencurian Hiolo Klenteng, Belasan Tersangka Diamankan

Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama jajaran polres berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian hiolo atau wadah dupa di klenteng. Dalam pengungkapan tersebut, belasan tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan bahwa salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah aksi begal yang terjadi di kawasan belakang MTQ, Kota Pekanbaru.
Dalam aksinya, para pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha mempertahankan barang miliknya, salah seorang pelaku disebut membacok korban menggunakan parang hingga mengalami luka serius di bagian lengan dan kaki.
“Para pelaku terbilang cukup sadis. Bahkan, salah satu tersangka diketahui merupakan residivis yang sengaja berniat menantang petugas di lapangan,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Mapolda Riau, Senin (15/6/2026).
Setelah melukai korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan laptop milik korban. Polisi kemudian berhasil menangkap tiga pelaku pada 3 Juni 2026.
Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas turut mengungkap jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara lima orang tersangka yang diduga berperan sebagai penadah turut ditangkap.
Selain itu, aparat juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan roda empat. Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga unit mobil serta tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian.
Tak hanya kejahatan jalanan, Ditreskrimum Polda Riau juga mengungkap kasus pencurian hiolo, yakni wadah dupa berbahan tembaga yang digunakan sebagai perlengkapan ibadah di klenteng. Aksi pencurian tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis.
Menurut Hasyim, total kerugian akibat pencurian hiolo diperkirakan mencapai Rp150 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif para pelaku diduga karena faktor ekonomi dengan tujuan menjual barang curian kepada penadah.
“Kerugian pencurian alat ibadah itu mencapai Rp150 juta. Motif utama pelaku murni urusan ekonomi untuk dijual kembali ke penadah,” jelasnya.
Dalam kasus pencurian hiolo tersebut, polisi telah mengamankan lima tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah serta aliran hasil penjualan barang curian.
Secara keseluruhan, belasan tersangka dari berbagai kasus kriminal telah diamankan di Mapolda Riau beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor, mobil, dan tembaga hasil curian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif di Bumi Lancang Kuning. (*)

