Polres Dumai Pecat Dua Anggota, Satu Terlibat Narkoba dan Satu Mangkir Bertugas

Polres Dumai Pecat Dua Anggota, Satu Terlibat Narkoba dan Satu Mangkir Bertugas

Beritariau.com, Dumai – Polres Dumai mengambil tindakan tegas terhadap dua personelnya dengan melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (25/5/2026).

Upacara berlangsung di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, dan dipimpin langsung Kapolres Dumai Angga Febrian Herlambang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Dumai, pejabat utama Polres, para perwira, serta seluruh personel jajaran Polres Dumai sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

Dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Akbar Hidayat Nasution dan M. Ridho.

Kapolres Dumai menjelaskan, keputusan PTDH tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau yang diterbitkan pada April 2026.

“PTDH ini bukan bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Angga.

Akbar Hidayat Nasution diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa mangkir dari tugas dan tidak mengikuti apel pagi tanpa keterangan sah selama 39 hari kerja berturut-turut.

Sementara itu, M. Ridho diberhentikan setelah terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai.

Karena kedua personel tidak hadir dalam upacara, prosesi PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto menggunakan tanda silang tinta merah oleh Kapolres Dumai yang dikawal petugas Provost.

Dalam amanatnya, AKBP Angga mengingatkan seluruh anggota Polri agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Pelanggaran berat seperti ini tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh personel untuk terus menjaga etika, disiplin, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)