Petugas Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Tujuan Sulsel

Beritariau.com, Peknabaru - Petugas gabungan di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Dalam operasi pengamanan kargo, petugas menemukan 919 gram sabu dan 1.653 butir ekstasi yang diduga akan dikirim ke Sulawesi Selatan.
Barang haram tersebut disamarkan dalam sebuah paket berbentuk tangki motor yang dikemas rapi untuk mengelabui pemeriksaan. Paket diketahui melalui jalur ekspedisi udara dengan rute penerbangan Pekanbaru–Yogyakarta transit sebelum menuju Makassar.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengatakan paket mencurigakan pertama kali terdeteksi sekitar pukul 05.00 WIB saat pemeriksaan kargo rutin oleh petugas Aviation Security (Avsec) bersama TNI AU.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut dipastikan berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Namun, hingga saat ini pelaku pengirim barang belum berhasil diamankan, meski identitas dan alamat pengirim telah dikantongi petugas.
“Kita sedang telusuri. Barang bukti sudah kita serahkan ke BNNP Riau,” ujar Abdul Haris.
Ia menjelaskan bahwa modus pengiriman melalui jalur transit diduga digunakan untuk mengelabui pengawasan petugas. Oleh karena itu, pengawasan di jalur kargo dan ekspedisi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan jalur udara sebagai sarana distribusi narkoba.
Sementara itu, pihak Bandara SSK II Pekanbaru juga memastikan peningkatan pengawasan melalui pemeriksaan manual dan mesin X-ray terhadap seluruh barang kiriman. Setiap barang yang mencurigakan langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan pengungkapan ini, aparat menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan di jalur penerbangan guna mencegah masuk dan keluarnya narkotika melalui wilayah Provinsi Riau. (*)

