Ibu di Rokan Hulu Diduga Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi/Net
Beritariau.com, Rohul - Peristiwa tragis terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, setelah seorang anak berinisial A (11) meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, DR (41).
Kasus ini terungkap setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) di rumah pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut dengan dalih pengobatan spiritual karena menganggap korban mengalami kerasukan.
Namun, dalam prosesnya terjadi kekerasan fisik yang berujung fatal. Pelaku disebut melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul, serta memasukkan rambut, ikat rambut, dan kertas ke dalam mulut korban hingga menyumbat saluran pernapasan.
Warga sekitar sempat mendengar teriakan korban, namun awalnya tidak berani masuk ke rumah. Setelah beberapa waktu, warga bersama tokoh setempat akhirnya masuk dan mengamankan pelaku, sebelum korban dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka memar di beberapa bagian kepala serta ditemukan benda asing yang menghalangi saluran pernapasan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, potongan rambut, ikat rambut, dan kaleng bekas.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan KUHP baru terkait kekerasan terhadap anak. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tegas dan profesional.
“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi,” tegas Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra. (*)

