Bupati Buka Ikan Antau Lubuk Larangan di Siberuang, Dorong Jadi Agenda Wisata Kampar

Beritariau.com, SIBERUANG – Tradisi turun-temurun masyarakat Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus menjaga kelestarian alam. Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengajak masyarakat mempertahankan adat Ikan Antau Lubuk Larangan agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Ajakan itu disampaikan Ahmad Yuzar saat membuka tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Sabtu (17/10/2026). Ribuan warga memadati kawasan tersebut untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama, dilanjutkan sambutan pucuk adat serta pidato Bupati Kampar. Prosesi kemudian ditandai dengan campak jala pertama oleh Ahmad Yuzar, didampingi Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, tokoh masyarakat Riau Diski, camat, dan ninik mamak, sebelum masyarakat bersama-sama menangkap ikan.
Hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar mengapresiasi peran ninik mamak, tokoh adat, dan warga yang terus menjaga tradisi Lubuk Larangan. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki makna lebih luas daripada sekadar memanen ikan, karena mengandung nilai kebersamaan, kesabaran, kepatuhan terhadap kesepakatan adat, dan kepedulian terhadap lingkungan.
“Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menilai tradisi tersebut merupakan warisan para ninik mamak terdahulu yang perlu dipertahankan di tengah perkembangan zaman. Selain memperkuat hubungan sosial, keberadaan Lubuk Larangan juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui hasil ikan yang dapat dinikmati bersama sesuai kesepakatan setempat.
Lubuk Larangan Jadi Benteng Kelestarian Sungai
Ahmad Yuzar menegaskan, tradisi Lubuk Larangan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai dan keberlangsungan populasi ikan. Karena itu, masyarakat diharapkan terus melindungi perairan dari praktik penangkapan ikan yang merusak, termasuk menggunakan racun maupun setrum.
Menurutnya, pelestarian lingkungan tidak cukup hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Upaya menjaga sungai harus menjadi tanggung jawab bersama agar sumber daya alam tetap dapat dinikmati oleh anak cucu pada masa mendatang.
“Dengan menjaga alam hari ini, kita turut memastikan anak cucu kelak tetap dapat menikmati kekayaan sungai yang lestari,” menjadi pesan penting dalam ajakan pelestarian yang disampaikan Bupati Kampar tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat mempertahankan kepatuhan terhadap aturan adat yang mengatur pemanfaatan Lubuk Larangan. Kesadaran bersama menjadi kunci agar tradisi ini tidak hanya bertahan sebagai kegiatan budaya, tetapi juga terus berfungsi sebagai bentuk pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.
Dibidik Masuk Kalender Pariwisata
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain. Kegiatan ini dinilai memiliki potensi untuk memperkenalkan kekayaan adat Melayu Kampar sekaligus mengembangkan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.
Ahmad Yuzar berharap tradisi tersebut dapat masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar, bahkan Provinsi Riau. Dengan demikian, kegiatan tahunan ini berpeluang menarik perhatian pengunjung sekaligus memperluas pengenalan terhadap kearifan lokal masyarakat di sepanjang Sungai Kampar.
“ Mari kita jaga adat, lestarikan sungai, dan wariskan alam yang baik untuk anak cucu kita. Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung upaya pelestarian tradisi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta memperkuat identitas budaya daerah,” tegasnya.
Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Siberuang menunjukkan bahwa adat dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan. Melalui kesepakatan bersama, masyarakat tidak hanya merawat warisan leluhur, tetapi juga menjaga sumber kehidupan agar tetap lestari bagi generasi berikutnya. (*)

