Dinsos Pekanbaru Cari Orang Tua Asuh, Bayi Terlantar Dititipkan ke Sentra Abiseka

Beritariau.com, PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru menyerahkan seorang bayi terlantar ke Sentra Abiseka milik Kementerian Sosial (Kemensos) di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bayi mendapatkan pengasuhan sementara, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.
Selain memberikan perlindungan, Dinsos Pekanbaru kini melakukan upaya pencarian Calon Orang Tua Asuh (COTA) bagi bayi tersebut. Prosesnya akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinsos Pekanbaru, Junaedy, mengatakan penyerahan bayi itu merupakan bagian dari penanganan terhadap anak yang berada dalam situasi rentan dan membutuhkan perhatian khusus.
Sebelumnya, Dinsos menerima informasi dari Polsek Binawidya mengenai penemuan bayi di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, pada 13 Oktober 2026.
Junaedy menjelaskan, bayi tersebut sebenarnya telah ditemukan sejak 1 September 2026 dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
"Bayi tersebut diketahui ditemukan pada 1 September lalu. Si bayi sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara," ungkap Junaedy, Jumat (16/10/2026).
Setelah menerima informasi dari kepolisian, Dinsos melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, bayi diserahkan kepada Sentra Abiseka agar memperoleh pengasuhan sementara yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.
Penempatan tersebut dilakukan sembari menunggu penetapan pengadilan sebagai bagian dari proses penanganan dan perlindungan anak.
Pencarian Orang Tua Asuh Sesuai Prosedur
Di tengah upaya memastikan perlindungan bayi, Dinsos Pekanbaru juga mulai menempuh proses pencarian Calon Orang Tua Asuh. Tahapan ini harus mengikuti prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin kepentingan terbaik bagi anak.
Junaedy menegaskan, pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap anak, termasuk bayi yang ditemukan dalam kondisi terlantar, mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan kepada anak, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan dan membutuhkan perhatian khusus," ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan lembaga terkait terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan pengasuhan dan hak-hak bayi terpenuhi hingga ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Penanganan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga sosial, dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Dinsos Pekanbaru berharap proses pengasuhan dan pencarian calon orang tua asuh dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga bayi tersebut memperoleh lingkungan pengasuhan yang aman serta mendukung tumbuh kembangnya. (*)

