Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Gerobak hingga Bahan Baku untuk UMKM

Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Gerobak hingga Bahan Baku untuk UMKM

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026. Bantuan tersebut berupa gerobak usaha, tenda, hingga bahan baku produk, terutama bagi pelaku UMKM dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Program melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar terhadap pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usahanya.

“Iya, tahun ini kita ada bantuan gerobak, tenda, ada bantuan bahan baku juga untuk produk UMKM. Seperti bahan baku kuliner,” ungkap Idrus, Jumat (16/10/2026).

Menurut Idrus, bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengatasi keterbatasan sarana usaha maupun modal awal produksi. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu mempertahankan kegiatan usahanya, meningkatkan produktivitas, dan memperluas peluang pendapatan.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru akan melakukan pendataan langsung ke lapangan. Pendataan juga akan melibatkan kelompok-kelompok UMKM agar pemerintah lebih mudah mengidentifikasi pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Idrus menyebutkan, pelaku UMKM juga dapat mendatangi langsung Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, untuk melakukan pendaftaran.

“Untuk pendataan, kita akan jemput bola dengan cara turun langsung ke kelompok-kelompok UMKM. Jadi rencana untuk memudahkan itu, melalui kelompok UMKM. Syaratnya pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan dan masuk kategori tidak mampu, dan pelaku UMKM yang memiliki skill atau keahlian,” ujarnya.

Ia menegaskan, aspek kebutuhan ekonomi dan kemampuan menjalankan usaha menjadi pertimbangan dalam pendataan calon penerima. Dengan demikian, bantuan diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan dampak nyata terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.

Pemko Pekanbaru berharap program ini tidak hanya membantu pelaku UMKM memperoleh sarana dan bahan baku, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Pengembangan usaha mikro dinilai menjadi salah satu langkah untuk membuka peluang pendapatan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.

“Ini bentuk kepedulian Bapak Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, kepada para pelaku UMKM di Kota Pekanbaru. Dan juga sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan,” tutup Idrus. (*)