Kabel Fiber Optic Semrawut Ditertibkan, Diskominfotik Bengkalis Gandeng APJII dan ISP

Kabel Fiber Optic Semrawut Ditertibkan, Diskominfotik Bengkalis Gandeng APJII dan ISP

Beritariau.com, BENGKALIS – Penataan kabel jaringan internet di Pulau Bengkalis kembali dilakukan. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan sejumlah penyedia layanan internet (ISP) turun langsung merapikan kabel Fiber Optic (FO) di ruas jalan protokol, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menata infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertib, aman, dan terpelihara. Selain memperbaiki estetika kota, penataan tersebut diharapkan dapat menjaga keandalan jaringan internet sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Sekretaris Diskominfotik Bengkalis, Adisutrisno, yang mewakili kepala dinas, mengapresiasi keterlibatan berbagai perusahaan penyedia layanan internet dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan pelaku industri telekomunikasi terus diperkuat agar penataan kabel dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi kawan-kawan penyedia jasa internet dalam kegiatan penataan dan perapian kabel Fiber Optic ini. Semoga kita selalu kompak dan terus memperkuat tali silaturahmi, sehingga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut ke depannya," ujarnya.

Koordinator APJII Riau Koordinator Daerah Kabupaten Bengkalis, Risman, mengatakan penataan kabel merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga infrastruktur telekomunikasi yang digunakan masyarakat.

Menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan koordinasi yang baik karena kabel yang terpasang di lapangan dapat berasal dari perusahaan berbeda. Karena itu, seluruh penyedia layanan internet yang terlibat dibagi ke dalam empat tim dengan wilayah kerja masing-masing.

Setiap tim diminta mengikuti pembagian tugas yang telah disepakati dan berkoordinasi dengan koordinator lapangan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan.

Risman juga mengingatkan personel agar mengutamakan keselamatan kerja, menggunakan perlengkapan pelindung yang memadai, serta memastikan lokasi pekerjaan tidak membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, identitas dan kepemilikan kabel harus dipastikan sebelum dilakukan pemindahan atau penataan. Jika ditemukan kendala teknis maupun persoalan kepemilikan jaringan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfotik Bengkalis, Prarezeki Indra Muda, menegaskan penataan kabel tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa memastikan status jaringan yang bersangkutan.

Jika ditemukan kabel yang tidak diketahui pemiliknya atau terdapat keraguan mengenai statusnya, tim diminta mendokumentasikan temuan tersebut dan melaporkannya kepada penanggung jawab atau koordinator terkait.

"Kita harus ingat bahwa jaringan yang kita tata merupakan infrastruktur yang digunakan untuk melayani pelanggan, instansi, pelaku usaha, dan masyarakat. Jangan sampai niat kita merapikan kabel justru menyebabkan gangguan layanan atau kerugian bagi pihak lain," kata Indra Muda.

Ia juga meminta setiap tim memastikan kabel terikat dengan aman, hasil pekerjaan benar-benar rapi, serta area kerja kembali bersih setelah kegiatan selesai.

Dokumentasi sebelum dan sesudah penataan serta laporan mengenai kendala di lapangan juga menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kesepakatan.

Ketua APJII Riau, Trio Gunawan, menambahkan penataan kabel merupakan langkah untuk membangun industri internet yang lebih profesional, tertib, dan bertanggung jawab.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai pekerjaan sesaat, melainkan menjadi awal terbentuknya budaya koordinasi yang lebih kuat di antara perusahaan penyedia layanan internet di Kabupaten Bengkalis.

"Kita ingin menunjukkan bahwa meskipun berasal dari perusahaan yang berbeda, kita memiliki kepentingan bersama untuk menjaga infrastruktur telekomunikasi yang aman, andal, dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfotik Bengkalis bersama APJII dan para penyedia layanan internet berharap penataan kabel Fiber Optic di Pulau Bengkalis dapat terus dilakukan secara terkoordinasi.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, mengurangi risiko kabel yang tidak tertata, serta mendukung kelancaran layanan internet bagi rumah tangga, instansi pemerintah, dan pelaku usaha.

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan industri telekomunikasi menjadi kunci agar infrastruktur jaringan tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga tertata dengan baik dan aman bagi masyarakat. (*)