TPA Gogok Jadi Sorotan, Pemkab Meranti Gandeng DPR RI dan KLH Cari Solusi Sampah

Beritariau.com, MERANTI -- Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok Darussalam, Kamis (15/10/2026), untuk mencari solusi penanganan sampah yang sesuai dengan kondisi geografis wilayah kepulauan.
Kunjungan yang dipimpin Anggota Komisi XII DPR RI, Iyet Bustami, tersebut turut dihadiri Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH, Vinda Damayanti Ansjar, serta Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina.
Rombongan disambut Wakil Bupati Kepulauan Meranti, M. Muzamil Baharudin, bersama jajaran pemerintah daerah di TPA Gogok Darussalam, Desa Gogok Darussalam.
Kunjungan ini menjadi momentum bagi Pemkab Kepulauan Meranti untuk menyampaikan kondisi riil pengelolaan sampah sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam merumuskan penanganan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Wakil Bupati M. Muzamil Baharudin mengapresiasi perhatian Komisi XII DPR RI dan KLH terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan daerahnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Iyet dan rombongan yang telah mengajak Ibu Deputi, Ibu Direktur dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup datang langsung ke Kepulauan Meranti,” ujar Muzamil.
Ia mengakui pengelolaan sampah masih membutuhkan pembenahan serius. Kondisi geografis Meranti sebagai daerah kepulauan menuntut sistem penanganan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah serta kemampuan pemerintah daerah.
“Persoalan sampah ini merupakan persoalan klasik di Meranti. Kami akan terus berupaya memperbaiki pengelolaannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk rencana induk pengelolaan sampah,” katanya.
Muzamil menegaskan pemerintah daerah siap menindaklanjuti hasil kunjungan, termasuk memenuhi persyaratan administratif maupun kebutuhan lain yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
“Seandainya diperlukan lahan lagi atau kebutuhan lainnya, kami akan kooperatif. Kami siap melengkapi apa yang menjadi persyaratan,” ujarnya.
Sampah Masih Menumpuk, Solusi Pengolahan Dibutuhkan
Muzamil secara terbuka mengungkapkan bahwa pengolahan sampah di Meranti belum memiliki solusi optimal. Sampah yang masuk ke TPA masih ditumpuk sehingga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat di sekitarnya.
“Yang jelas, per hari ini pengolahan sampah di Meranti belum ada solusi yang optimal. Sampah yang datang masih ditumpuk. Ini menjadi persoalan baru terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.
Ia berharap kunjungan pemerintah pusat tidak berhenti pada peninjauan lapangan, tetapi berlanjut pada kajian dan langkah nyata untuk membantu daerah mengatasi persoalan tersebut.
Muzamil menilai persoalan sampah dapat ditangani apabila pemerintah daerah, DPR RI, dan kementerian terkait membangun sinergi serta menyepakati langkah penanganan yang sesuai.
“Masalah 1.000 ton per hari saja ada solusinya, apalagi kalau hanya sekitar 35 ton per hari untuk Kecamatan Tebing Tinggi. Kecil, tetapi kalau tidak kita kelola dengan baik bisa menjadi persoalan besar,” pungkasnya.
KLH Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga
Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH/BPLH, Vinda Damayanti Ansjar, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus mendorong daerah membangun sistem penanganan secara mandiri.
Menurutnya, pengurangan timbunan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama melalui keterlibatan rumah tangga. Masyarakat perlu membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum sampah dibawa ke tempat pembuangan.
“Kami berharap di sini dapat menyelesaikan pengolahan sampahnya secara mandiri. Untuk mengurangi timbunan sampah, harus mulai melakukan pengolahan sampah dari rumah tangga masing-masing,” jelas Vinda.
Sampah organik dapat diolah melalui metode skala rumah tangga, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.
Vinda juga menekankan pentingnya penyusunan rencana induk pengelolaan sampah sebagai pedoman penanganan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kalau tidak ada rencana induk pengelolaan sampah, persoalan sampah akan seperti ini lagi. Karena itu, rencana induk ini penting untuk disusun,” ujarnya.
Teknologi Pengolahan Masih Dikaji
Sementara itu, Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina, menyebut pemerintah pusat akan melakukan kajian lebih mendalam untuk menentukan teknologi pengolahan yang paling sesuai dengan kondisi Kepulauan Meranti.
Menurutnya, terdapat sejumlah alternatif teknologi yang dapat dipertimbangkan. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik sampah, kondisi wilayah, serta kemampuan pembiayaan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Masih banyak teknologi lain selain pirolisis. Kita akan buat kajian yang detail, apa yang cocok di Kabupaten Meranti,” katanya.
Melda menegaskan pemilahan sampah harus menjadi langkah awal sebelum daerah menerapkan teknologi pengolahan berskala lebih besar.
“Yang harus dilakukan pertama kali adalah memilah sampah. Sampah organik sekitar 50 persen dan sebagian besar berasal dari rumah tangga, terutama sisa makanan. Ini dulu yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, teknologi yang dipilih nantinya harus memberikan manfaat nyata tanpa menambah beban masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Supaya tidak memberatkan masyarakat dan juga tidak memberatkan pemerintah daerah,” katanya.
PSEL Jadi Salah Satu Opsi, Perlu Kajian Lanjutan
Anggota Komisi XII DPR RI, Iyet Bustami, mengatakan kunjungan bersama jajaran KLH merupakan langkah awal untuk melihat kondisi pengelolaan sampah secara langsung sekaligus mencari alternatif penyelesaian yang realistis bagi Kepulauan Meranti.
Ia menjelaskan, penanganan sampah tidak dapat diselesaikan secara instan. Diperlukan kajian komprehensif untuk menentukan teknologi yang tepat, termasuk kemungkinan penerapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kami datang ke sini untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Tentunya, persoalan ini tidak serta-merta bisa diselesaikan. Perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan teknologi yang paling sesuai dan memungkinkan diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Iyet.
Menurutnya, profil pengelolaan sampah harus disusun secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Perencanaan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi geografis, karakteristik sampah, serta kapasitas daerah agar solusi yang dipilih dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Iyet juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Dengan komposisi sampah organik yang disebut mencapai sekitar 50 persen, pengolahan sisa makanan dan sampah organik lainnya dari rumah tangga dinilai dapat membantu mengurangi beban penanganan di TPA.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya terlebih dahulu. Jika sampah organik dapat dikelola sejak dari rumah tangga, setidaknya kita sudah berupaya mengurangi sekitar 50 persen persoalan sampah,” jelasnya.
Ia berharap kunjungan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyusunan solusi konkret bagi Meranti. Meski demikian, penentuan teknologi maupun pola pengolahan yang akan diterapkan masih harus melalui kajian bersama agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan tidak membebani masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kepulauan Meranti Hj. Ismiatun dan H. Idris, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Melalui kunjungan ini, Pemkab Kepulauan Meranti berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempercepat pembenahan pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, penyusunan rencana induk, hingga penentuan teknologi pengolahan yang tepat untuk mengurangi timbunan sampah dan melindungi lingkungan. (*)

