Karaoke Happy Puppy Pekanbaru jualan miras untuk pelajar

Karaoke Happy Puppy Pekanbaru jualan miras untuk pelajar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Karaoke keluarga Happy Puppy yang terletak di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru menjual minuman beralkohol. Tempat hiburan yang bebas dimasuki oleh semua kalangan termasuk pelajar SMP dan SMA ini menuliskan jenis-jenis minuman tersebut di dalam menunya.

"Minuman diminum disini aman bang, gak ada guru, gak orang tua, sambil santai nyanyi-nyanyi," ujar M Hadi, salah seorang pelajar SMP di Pekanbaru, saat diajak berbincang di Happy Puppy, Rabu (25/2).

Seolah tak memandang dampak yang ditimbulkan, Happy Puppy nekat menjuak minuman beralkohol kepada para pelajar di Pekanbaru. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru belum terlihat melakukan penertiban.

"Karena tidak pernah razia maka kami minum disini, bisa juga beli disini lalu kami bawa pulang, tapi kan lebih enak disini bang," kata Syahrul, pelajar lainnya.

Fenomena karaoke keluarga yang menjual minuman beralkohol kepada para pelajar ini membuat para ibu rumah tangga di Pekanbaru khawatir. Tak ayal, ibu-ibu mengancam akan melaporkan Happy Puppy ke DPRD Pekanbaru.

"Kami cemas, nanti kalau anak kami mabuk, lalu siapa yang bertanggung jawab, padahal awalnya kami percaya pada pemerintah yang menerbitkan izin karaoke keluarga tersebut," ujar Linda, salah seorang ibu Rumah tangga yang lagi hamil tua itu.

Wanita berusia 35 tahun ini, mengaku anaknya kerap izin untuk berkaraoke bersama teman-temannya di tempat karaoke di jalan Sudirman. "karena tulisannya karaoke keluarga, saya awalnya yakin tidak menjual minuman alkohol," ujarnya.

Tags :# hukum