Larikan anak dibawah umur, Pemuda Ini dijebloskan ke Sel

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bagan Batu - Seorang pemuda berinisial ESZ (19) warga Jalan Bukit Pembangunan, Gang Cendol, Kepenghuluan Bagan Batu (Desa, red), Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, akhirnya dijebloskan ke sel Mapolsek Bagan Sinembah setelah dilaporkan membawa lari Ms (16).
Dari data yang berhasil dihimpun Beritariau.com, Selasa (24/02/15) di Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa ESZ digelandang pihak keluarga Ms ke kantor Polisi setempat pada hari Senin (23/02/15) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (19/12/14) sekitar pukul 15.00 Wib, yang saat itu pelaku membawa korban dari rumahnya (Ms, red) di Jalan Kapuas, Kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah.
Namun ternyata saat itu pelaku tak juga kunjung memulangkan Ms kepada orang tuanya, setelah dicari dan ditunggu berbulan bulan, akhirnya orang tua korban MW (39) mendapat kabar kalau ESZ sedang berada di rumah orang tuanya.
Berangkat dari kabar tersebut, MW langsung pergi menemui pelaku, tanpa perlu bicara banyak, MW langsung membawa pelaku kepolsek Bagan Sinembah untuk melaporkan pelaku atas perbuatan melarikan anak dibawah umur tanpa seizin orang tua korban.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK membenarkan atas kejadian tersebut.
"Benar, saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kompol Dody di ruangannya. [bim]

