Sudah Periksa 15 Saksi, Dugaan Korupsi Puswil belum ada tersangka

Sudah Periksa 15 Saksi, Dugaan Korupsi Puswil belum ada tersangka

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Dugaan korupsi pada pengadaan buku untuk perpustakaan desa di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Riau dipanggil penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, termasuk Tifa Ria selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Abdul Farid mengatakan, ke 15 orang tersebut diperiksa dalam waktu yang berbeda tersebut masih sebagai saksi.

"Belum ada tersangka dalam dugaan kasus ini. Tapi sudah 15 orang saksi kita mintai keterangannya. Termasuk Tifa Ria selaku PPTK," ujar Abdul Farid melalui selulernya, Selasa (24/2).

Farid menambahakan, pihaknya juga telah menggali keterangan dari Ketua Pengadaan kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan desa. Namun saat ditanya namanya, Farid mengaku lupa. "Lupa saya namanya. Karena saat ini saya masih berada di luar," kata dia.

Namun, Farid mengaku bekum menemukan adanya indikasi pidana dalam kegiatan tersebut. "Sejauh ini kita masih mengumpulkan bukti kuat sebelum penetapan tersangkanya," jelas Farid.

Saat ditanya apakah akan memanggil saksi lainnya guna mendalami penyelidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 6 miliar ini, Farid mengaku belum mengagendakannya. "Kita masih coba melakukan telaah terhadap pihak-pihak yang sudah kita mintai keterangan," pungkas Farid.

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penyimpangan pengadaan buku di Puswil Riau. Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 silam. Diduga, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar.