Pengamat menilai ada deal politik soal Calon tunggal Kapolri

Pengamat menilai ada deal politik soal Calon tunggal Kapolri

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Usulan nama calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR RI, yakni Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan dinilai tak melalui mekanisme atau sistem penjaringan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Selain itu, calon tunggal Kapolri tersebut rawan kepentingan politik, emang tidak ada calon lain ya, kok harus mantan ajudan Megawati pimpinan tertinggi PDIP yang mengusung Jokowi sebagai presiden," ujar Pengamat Politik dari Universitas Islam Riau, Panca Setyo Prihatin SIP MSi, Senin (12/01/15).

Menurut dosen Ilmu Politik itu, masih banyak calon Jenderal yang lain yang bersih dari isu rekening gendut. Meski Presiden memiliki hak preogratif untuk mengusulkan nama itu, namun Panca meminta DPR lebih hati-hati untuk mengabulkan usulan itu.

"Atau bila perlu aturan mengenai hak preogratif presiden itu diubah lagi lah, kalau ada dua nama atau tiga nama calon Kapolri begitu kan DPR bisa menyaring, ini kok seolah-olah memaksa DPR, atau ada kepentingan diantara keduanya disini ?," ketus Panca.

Panca juga sangat menyayangkan Koalisi Merah Putih (KMP) tak kritis seperti sebelumnya. Saat ini hanya mengangguk apa kata Presiden dan terlihat kompak dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

"Kemana KMP yang kritis dulu, apakah ada deal deal politik yang telah disepakati makanya bisa nurut saja ? Mau dibawa kemana negara ini," kata anak pejuang zaman penjajahan Belanda, Almarhum Letnan Muda Purnawirawan Wasmad Rads itu.

"Jika DPR RI mengabulkan usulan nama Calon Kapolri yang terindikasi kepentingan politik tersebut, maka terlihat jelas lemahnya legislatif Indonesia," pungkas Panca. [Pan]

Tags :# hukum