Sediakan Pil Ekstasi kepada Pelanggan Karaoke

Jual Obat, Cewek di Karaoke H2O Rohil diciduk polisi yang nyamar

Jual Obat, Cewek di Karaoke H2O Rohil diciduk polisi yang nyamar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Berpura-pura jadi tamu dan meminta ditemani wanita penghibur, Tim Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), menyamar di kawasan tempat hiburan karaoke H2O di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 5 Kecamatan Bagan Sinembah. Ternyata, 3 wanita yang menemani itu membawa pil ekstasi dan akhirnya diciduk polisi.

Informasi yang dirangkum di Kepolisian, penangkapan itu berawal saat tim Opsnal Sat Res Narkoba Mapolres Rohil mendapat informasi bahwa di kawasan karaoke itu kerap beredar narkoba jenis pil Ekstasi.

"Petugas pun memastikan kebenaran informasi itu, pada Jumat (09/01/15) lalu, anggota yang menyamar lalu memesan room karaoke dengan ditemani 2 wanita penghibur," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (11/01/15).

Selanjutnya, penelusuran pun dimulai. Selain minta ditemani karaoke, petugas memesan kepada wanita itu agar disediakan pil ekstasi. Tanpa curiga, salah seorang wanita itu bernama Sulasti langsung memesankannya.

"Saat akan menyerahkan barang bukti itulah petugas lalu menciduknya. Ada sekitar 3 butir pil ekstasi yang kita amankan dari tangan inisial Su itu," terangnya.

Saat diintrogasi, Sulasti mengaku dirinya hanya perantara saja, sementara barang haram itu ia dapatkan dari pengedar lainnya yang berprofesi sama yakni Lamria Wati. Tak butuh waktu lama, Lamria pun turut diringkus.

"Menurut LW, ia juga sebagai perantara, BB itu ia dapatkan dari wanita lain yaitu NS alias Vivi," jelas Guntur.

Tak ayal, polisi pun menggiring ketiga wanita penghibur itu ke Mapolres Rohil guna proses penyidikan lebih lanjut, karena diduga telah menjadi pengedar narkoba jenis pil ekstasi dikawasan lokasi hiburan malam.

"Sudah kita amankan ketiga wnita itu bersama barang bukti guna menjalani proses pengembangan, terkait dimana mereka mendapatkan barang tersebut," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum