Setor 378 Juta biar lolos jadi PNS, warga Sungai Apit dikibuli Calo

Setor 378 Juta biar lolos jadi PNS, warga Sungai Apit dikibuli Calo

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Walau sudah ada himbauan untuk tak memakai jasa Calo dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetap saja ada warga yang percaya dan tergiur dengan iming-iming dari oknum penipu.

Bambang Sujito (49), warga Kelurahan Sungai Apit Kabupaten Siak ini, terpaksa merelakan uang sebesar Rp 378.500.000 miliknya dibawa Ali Nurdianto (37), pria yang diduga Calo alias Penipu CPNS.

Awalnya Bambang yakin dengan tipu daya Ali yang mengaku dapat meloloskan anaknya menjadi PNS di Kabupaten Siak. Ia pun memenuhi syarat untuk menyetor uang ratusan juta kepada Ali.

Kejadian itu berawal pada Februari 2014 lalu. Saat itu, Bambang didatangi Ali yang menawarkan jasanya agar anak Bambang bisa lolos CPNS dan menjadi pegawai pemerintah.

"Ia datang menawarkan jalur masuk menjadi PNS. Tapi meminta jaminan alias uang pemulus. Dia minta sekitar Rp 378.500.000," kata Bambang dalam laporannya di Mapolsek Sei Apit, Rabu (07/01/15).

Tak pikir panjang dan berharap anaknya bisa jadi PNS, Bambang menyerahkan uang. Saat itu, Ali meminta waktu untuk pengurusan CPNS. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, anak Bambang ternyata tak lulus.

"Uang udah dikasih, tapi anak saya ndak juga jadi pegawai," sambung Bambang.

Kesal, Bambang pun mendatangi Ali dan meminta uangnya dikembalikan. Tapi, hingga kini, Ali malah mengelak. Akhirnya, Bambang memutuskan untuk memperkarakannya ke kepolisian.

"Benar, kita sudah terima laporannya semalam," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (08/01/15) siang.

Guntur menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus.

"Korban dan 2 saksi lainnya sudah kita mintai keterangan. Informasinya terlapor adalah warga Desa Teluk Batil Sei Apit. Kita akan kembangkan apakah masih ada korban lainnya selain pelapor," katanya. [Pan]

Tags :# hukum