Kapolresta Pekanbaru Janji Tindak anggota jika terlibat mafia kasus

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait adanya laporan dari Nuriati Maimunah (40) terhadap Rama Yeni, dalam dugaan kasus penipuan uang puluhan juta yang diduga menjadi calo mafia kasus, Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Harianto Watratan Sik mengaku akan menindak anak buahnya jika ada yang terlibat.
"Betul. Kalau ada anggota yang terlibat, kita 'goreng' dia," ujar Robert, melalui pesan blackberry, Rabu (07/01/15).
Dalam laporan polisi tersebut, Nuriati mengaku Rama Yeni datang kerumahnya dan menyatakan dirinya telah disuruh oleh suaminya yang ditahan di Polresta Pekanbaru, untuk meminta uang.
Uang ini, nantinya digunakan sebagai pelicin agar sang suami bisa diringankan masa hukuman. [Baca : Wah! Di Polresta Pekanbaru mafia kasus diam-diam berkeliaran]
"Dengan iming-iming tersebut, saya tergiur, dengan harapan suami bisa lekas keluar. Saat itu dia (Rama Yeni) meminta uang dengan nominal Rp 23.500.000 Juta. Lalu uang tersebut saya berikan kepada Yeni," ujar Nuriati dalam laporan polisinya.
Kemudian, sekitar Agustus 2014, Yeni kembali mendatangi Nuriati dan meminta uang tambahan Rp 12.500.000 Juta. Alasannya, uang yang sebelumnya telah diserahkan masih kurang untuk penebusan.
Dengan jumlah total uang Rp 36 Juta yang telah diserahkan, suami korban tak jua kunjung dibebaskan. Bahkan sampai saat ini, pelaku diketahui sudah banyak beraksi dengan beberapa orang korban.
Perbuatan dugaan menipu orang dilakukan Rama Yeni sejak Juli 2014 sampai saat ini, Yeni diduga banyak menipu korban yang anggota keluarganya ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru. [Pan]

