Terkait Mafia BBM, Kapolda Riau : Sikat Tuntas, termasuk Pemilik !

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan, akan memproses penanggung jawab hingga pemilik SPBU nomor 14.284.6111 Kubang Raya di kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau. [Baca : Sst! Usai disegel, pemilik SPBU di Kampar diam-diam datangi Polda]
Hal itu dilakukan terkait ditangkapnya satu unit mobil Isuzu Panter yang dimodifikasi ada drum berisi ratusan liter solar didalamnya. Pihaknya mengaku tidak main-main dalam memberantas penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) itu.
"Dalam melakukan penyelidikan, kita harap bisa sampai ke pihak penanggungjawabnya. Semua pasti akan kita proses sesuai hukum," ujar Dolly, Rabu (07/01/15).
Dolly meyakini, dengan menyeret pihak penanggung jawab dan pihak penampung BBM selundupan tersebut, akan bisa memberantas pelaku kejahatan migas, dari kelas teri sampai pemain besarnya. "Kita berantas tak hanya dipermukaan, tapi semuanya," tegas Dolly.
Saat ditanya sanksi apa yang akan dilakukan terhadap SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum itu, Dolly berencana akan melakukan kerjasama dengan pihak Pertamina sebagai langkah penindakan.
"Ada instansi terkait lainnya yang harus kita gandeng untuk penindakan, karena polisi tak bisa bekerja sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, SPBU nomor 14.284.6111 di Kubang kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar, di segel Ditreskrimsus Polda Riau. Hal itu dilakukan setelah mengungkap 950 liter solar subsidi, Selasa (06/01/15).
Namun, pihak SPBU mencoba berdiskusi dengan polisi, mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Riau bersama rekannya yang diduga anggota TNI. Sebab, terlihat jaket loreng dikursi dalam mobil yang dikendarainya.
Pelangsiran pengangkutan BBM ilegal itu berlangsung rutin dari SPBU menuju gudang penampungan yang diketahui berada di sekitar wilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru Kota.
Tertangkapnya solar subsidi yang akan diselewengkan itu, ketika dilansir bolak-balik memasuki wilayah hukum Polresta Pekanbaru dari kabupaten Kampar, inilah yang menjadi langkah awal jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak mengungkap pengangkutan niaga BBM ilegal tersebut.
Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun melakukan pengembangan di lapangan, kemudian mengendus titik awal penyotiran solar yang dilangsir, sekitar pukul 17.00 Wib penggerebekan dilakukan di SPBU 14.284.6111.
Dua orang selaku operator dan sopir dari satu unit mobil Isuzu Phanter biru dongker diduga selaku kendaraan pengangkut bernomor polisi palsu BM 1090 TY diamankan. [Baca : Disegel Polda Riau, SPBU pak Haji Syahril status Quo] [Pan]

