Bakar Dua Anak Kandung Pria Paruh Baya Diamankan

Bakar Dua Anak Kandung Pria Paruh Baya Diamankan

Pria inisial AS (50) diamankan Polsek Tenayan Raya, kasus membakar anak kandungnya.

Beritariau.com, Pekanbaru – Polsek Tenayan Raya, mengamankan pria paruh baya inisial AS, kasus pembakaran dua anak kandungnya, pada Jum’at (28/1/2022).

Pelaku diamankan setelah sebelumnya dihubungi warga sekitar, yang menginformasikan adanya pria membakar anaknya sendiri di Perumahan Bumi Tangor Lestari.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Ahad (30/1/2022) mengatakan, motif pelaku membakar kedua anaknya karena cekcok dengan istrinya.

“Pelaku ini diketahui telah cekcok dengan istrinya selama lebih kurang 8 bulan,” kata Manapar.

Pembakaran terjadi berawal saat pelaku mendatangi rumah tempat istrinya tinggal, namun dalam kondisi dikunci dari dalam, sehingga pelaku menggedor-gedor pintu rumah.

Lama tak dibuka, membuat pelaku marah sambil mengancam akan membakar rumah menggunakan sebotol minyak Pertalite yang dibawanya. Kemudian langsung keluar anak korban GGR (17) disusul abanya Gu (21) mencoba meredam amarah bapaknya.

Bukannya mereda, pelaku makin emosi hingga menyiramkan minyak ke anaknya dan coba direbut. Namun pelaku dengan cepat menyalakan mancis hingga membakar anaknya.

Beruntung warga sekitar yang mendengar keributan langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dan mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit.

“Pelaku sudah kita amankan untuk diproses selanjutnya. Sementara itu kedua anaknya saat ini masih dalam perawatan,” kata Manapar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana.***