Cemburu wanita pujaannya "diembat" orang, Win tusuk teman kencan pacarnya dengan keris di cafe panam
Ilustrasi
Beritariau.com Pekanbaru - Sakit hati dan cemburu wanita pujaannya Wt, berkencan dengan Erwin Fremki Siringo alias Ringo, Sabiri alias Win, membabi buta memukul dan menusuk Ringo dengan sebilah keris di sebuah cafe di Jalan Naga Sakti, Panam, hingga terkapar dan tak sadarkan diri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, saat dikonfirmasi, Kamis (04/05/17) membenarkan adanya aksi kriminalitas bermotif cinta segitiga tersebut.
"Ya benar. Sebelumnya korban sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Namun berselang kemudian korban menghembuskan nafas terakhir," kata Guntur.
Peristiwa itu bermula saat pelaku yang sering melihat korban berjalan dengan wanita pujaannya, bermesraan berduaan. Pelaku awalnya sempat melarang korban berhenti mengejar wanita pujaannya itu. Sebab, pelaku merasa cemburu karena perasaannya menaruh hati juga terhadap wanita tersebut.
Merasa omongannya tidak didengar korban. Pelaku mencari kesempatan untuk memberi pelajaran kepada korban. Kesempatan itu datang pada Minggu (23/04/17) dini hari lalu.
Saat itu, korban mendapatkan informasi bahwa wanita pujaannya tengah duduk disebuah cafe yang berada di jalan Naga Sakti, Panam, bersama korban.
"Saat mendatangi TKP, pelaku langsung memukul dan menusuk korban dengan keris sebanyak 2 kali di bagian perut. Setelah itu pelaku melarikan diri," terang Guntur.
Sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban sebelumnya juga melaporkan kejadian aksi penikaman itu sebelumnya ke Polsek Tampan, Pekanbaru.
Polisi yang menerima laporan lalu melakukan penyidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku. Sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pelaku sudah tidak berada di Kota Pekanbaru. Dan Selasa (02/05/17) lalu, akhirnya menemukan jejak pelaku di Sumatera Utara (Sumut).
"Polisi sempat melakukan pengejaran dan mengendus keberadaan pelaku di rumah keluarganya Kaban Jahe, Sumut dan langsung diamankan," ungkapnya.
Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan yang terukur pada bagian kaki.
Dalam kasus ini penyidik menjadikan celana jeans, sebilah keris, hasil visum terhadap korban dan keterangan saksi lainnya sebagai barang bukti untuk penyidikan. [red]

