616,3 Hektare Konsesi PT Arara Abadi Terbakar Di Riau, WALHI Singgung Istilah “Teroris Ekologis”

616,3 Hektare Konsesi PT Arara Abadi Terbakar Di Riau, WALHI Singgung Istilah “Teroris Ekologis”

Foto Dok Istimewa (Foto Desain AI)

Pekanbaru — PT Arara Abadi menjadi perusahaan dengan luasan area terbakar terbesar dalam pemantauan lapangan WALHI terhadap sejumlah korporasi di Riau, dengan luas mencapai 616,3 hektare. 

Temuan tersebut masuk dalam laporan WALHI mengenai 372 perusahaan terindikasi Karhutla di Indonesia, termasuk 47 perusahaan di Provinsi Riau, berdasarkan analisis periode 1 Januari hingga 6 September 2026.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebelumnya telah menyampaikan laporan mengenai ratusan perusahaan yang wilayah konsesinya terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan kepada pemerintah.

Laporan tersebut disebut sebagai bahan untuk mendorong verifikasi, investigasi, serta penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti lalai atau melanggar ketentuan.

Direktur Eksekutif WALHI Nasional Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, laporan tersebut mencakup perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta sektor perizinan lainnya.

Secara nasional, komposisinya terdiri dari 223 pemegang HGU, 148 pemegang PBPH, dan satu pemegang IUP.

Untuk Provinsi Riau, terdapat 47 perusahaan yang masuk dalam laporan WALHI. Dari jumlah tersebut, WALHI melakukan pemantauan lapangan terhadap empat perusahaan, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Arara Abadi, PT Sekato Pratama Makmur, dan PT Meskom Agro Sarimas.

Dalam hasil pemantauan tersebut, PT Arara Abadi yang merupakan bagian dari APP/Sinarmas Group tercatat dengan area terbakar sekitar 616,3 hektare. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan sejumlah perusahaan lain yang turut dipantau WALHI di Riau.

Data WALHI tersebut dihimpun melalui analisis titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi sepanjang 1 Januari sampai 6 September 2026. Analisis menggunakan sejumlah sumber data, antara lain Peta Batas Administrasi (Batnas) 2024, titik hotspot Sipongi Kementerian Kehutanan 2026, peta HGU/perizinan sektor perkebunan Global Forest Watch, serta peta izin PBPH KLHK 2024.

Boy menjelaskan bahwa data tersebut menjadi dasar awal untuk melihat perusahaan yang wilayah konsesinya terindikasi mengalami Karhutla. Namun, temuan tersebut tetap memerlukan proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Sorotan terhadap PT Arara Abadi juga disampaikan Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda menempatkan PT Arara Abadi dalam kerangka istilah “Teroris Ekologis” yang dipakai Presiden Prabowo Subianto untuk pelaku Karhutla. 

"Kebakaran berulang di konsesi korporasi bukan bencana musim semata, melainkan kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat, merusak gambut, dan menuntut pertanggungjawaban hukum serta evaluasi izin," jelas Eko.

Kemudian dikatakan Eko, kalau digolongkan, setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto menyebut pelaku Karhutla adalah teroris ekologis. 

"Maka PT Arara Abadi dan 47 korporasi lainnya. Karhutla berulang di lahan konsesi bukan kecelakaan musim kemarau. Ini kejahatan lingkungan. Korporasi yang arealnya terus terbakar dan merugikan masyarakat harus diperiksa, dimintai pertanggungjawaban, dievaluasi izinnya, dan dicabut jika terbukti lalai,"jelas Eko. 

Disebut Eko lagi, dengan luas area terbakar yang dicatat mencapai 616,3 hektare, PT Arara Abadi kini menjadi salah satu titik perhatian dalam laporan WALHI mengenai Karhutla di Riau. 

"Temuan itu menunggu tahapan verifikasi dan proses hukum untuk menentukan bentuk pertanggungjawaban apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran,"

Rezky FM