Miras dijual bebas di swalayan Pekanbaru, DPRD: kalau tetap bandel, segel saja tokonya

Miras dijual bebas di swalayan Pekanbaru, DPRD: kalau tetap bandel, segel saja tokonya

DIPAJANG BEBAS - Sejumlah Minuman Keras yang berada di salah satu toko buah di Pekanbaru ini, dipajang bebas dan dijual tanpa ketentuannya. | Istimewa

Beritariau.com Pekanbaru - Minuman Keras (Miras) masih dijual bebas di sejumlah pasar swalayan dan supermarket yang ada di Pekanbaru. Ironisnya, minuman ini bahkan dipajang bebas oleh pemilik toko secara terbuka.

Seperti pantauan, Selasa (02/05/17) sore, salah satu supermarket yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, menjual Miras dari berbagai merek lokal maupun merek luar negeri. Minuman ini bahkan dipajang di lemari pendingin dengan harga yang tertera dibawahnya.

Seperti diketahui, kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan bernomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, dijelaskan melarang minuman beralkohol dijual secara bebas di mini market ataupun swalayan di seluruh Indonesia.

Aturan baru ini merupakan revisi Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang hal yang sama. Salah satu hal yang diatur adalah terkait dilarangnya minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol dengan kadar alkohol di bawah 5% atau jenis bir.

"Ternyata masih ada miras dipajang dan dijual bebas di toko buah Pekanbaru, kita minta dinas terkait untuk segera melakukan penertiban," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, kepada wartawan, saat dikonfirmasi melalui jejaring sosial WhatsApp.

Padahal kata politisi Partai Demokrat ini, dalam aturan yang telah dibuat 2 tahun lalu itu, telah jelas disebutkan bahwa Miras yang dijual ada ketentuan dan aturannya.  Miras yang berkadar alkhohol dibawah 5 persen hanya boleh dijual di cafe dan pub saja. Itupun, minumannya tidak boleh dibawa pulang dan hanya boleh dikonsumsi di tempat.

"Kalau sekarang kita lihat, orang bisa mabuk dimana saja, maka kita minta segera ditinjau dan tertibkan. Kalau tetap bandel, kita minta toko swalayannya disegel saja," tegasnya. [bam]