Pemko Pekanbaru Kejar Target 60 Kilometer Jalan hingga Akhir 2026, Agung Nugroho Siap Turun ke Lapan

Beritariau.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dengan menargetkan penanganan sepanjang 60 kilometer hingga akhir 2026. Hingga akhir Oktober, sekitar 40 kilometer jalan telah selesai diperbaiki, sementara pekerjaan sepanjang 55 kilometer telah masuk tahap kontrak.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, optimistis target tersebut dapat direalisasikan sesuai rencana. Pemerintah kota kini terus mendorong percepatan pekerjaan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat perbaikan infrastruktur, terutama pada ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
“Target kita 60 kilometer sampai akhir tahun ini. Sekarang yang sudah selesai sekitar 40 kilometer, sedangkan pekerjaan sepanjang 55 kilometer sudah berkontrak. Mudah-mudahan sisanya bisa diselesaikan sesuai target,” kata Agung di rumah dinas wali kota, Selasa (27/10/2026).
Untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, Agung berencana meninjau sejumlah ruas jalan menggunakan sepeda motor. Cara tersebut dinilai memudahkannya menjangkau berbagai titik sekaligus melihat langsung kondisi jalan dan perkembangan pekerjaan di lapangan.
Peninjauan langsung juga menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan melihat kondisi riil di lapangan, pemerintah diharapkan dapat mengetahui persoalan yang masih dihadapi serta mendorong penyelesaian pekerjaan secara lebih efektif.
Tak Hanya Mengandalkan APBD
Di tengah upaya mempercepat pembangunan, Pemko Pekanbaru juga membuka peluang keterlibatan badan usaha dan perusahaan swasta untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Agung menegaskan, pembangunan kota tidak dapat sepenuhnya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan berbagai pihak diperlukan agar peningkatan kualitas infrastruktur dapat berjalan lebih optimal.
“Pembangunan infrastruktur di Pekanbaru tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kami juga membuka ruang bagi badan usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, perusahaan yang berkantor di Pekanbaru memiliki peluang untuk ikut mendukung pembangunan kota, meskipun kegiatan operasional atau usahanya berlangsung di daerah lain.
Keterlibatan dunia usaha tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan bagi pemerintah dalam mempercepat pembangunan, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Agung menyebutkan, cukup banyak badan usaha yang menunjukkan minat untuk berkontribusi dalam pembangunan Pekanbaru. Potensi tersebut dinilai perlu dimanfaatkan melalui kolaborasi yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pekanbaru tidak bisa dibangun oleh pemko saja. Kami juga membutuhkan dukungan perusahaan dan badan usaha yang ada di sini. Banyak yang ingin berkontribusi dan tentu menjadi peluang untuk bersama-sama membangun Pekanbaru,” tutupnya.
Dengan target perbaikan 60 kilometer jalan hingga penghujung tahun, Pemko Pekanbaru berharap peningkatan infrastruktur dapat mendukung kelancaran mobilitas warga, memperbaiki kenyamanan berkendara, serta menunjang aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat.
Percepatan pekerjaan dan pengawasan di lapangan menjadi kunci agar target yang telah ditetapkan tidak sekadar menjadi angka perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui perbaikan jalan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. (*)

