APBD-P Riau 2026 Resmi Bisa Digunakan, SF Hariyanto Prioritaskan Tunda Bayar dan Perbaikan Jalan

Beritariau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 setelah nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi diterbitkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa penggunaan anggaran perubahan tersebut akan difokuskan pada penyelesaian kewajiban tunda bayar, percepatan realisasi program, serta pemeliharaan dan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.
Menurut SF Hariyanto, realisasi APBD Riau 2026 hingga saat ini telah mencapai sekitar 69 persen. Pemprov Riau menargetkan realisasi anggaran dapat meningkat hingga 90 persen pada akhir tahun.
“APBD-P 2026 sudah bisa digunakan. Nomor registrasi sudah keluar,” ujar SF Hariyanto.
Terbitnya nomor registrasi tersebut menjadi tahapan penting bagi Pemprov Riau untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disesuaikan melalui APBD Perubahan. Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat agar kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal.
Untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target, SF Hariyanto bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan jajaran OPD telah menggelar rapat evaluasi. Pertemuan tersebut membahas perkembangan program tahun berjalan sekaligus kesiapan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai melalui APBD-P 2026.
“Kami bersama Pak Sekda, rekan-rekan OPD melakukan evaluasi untuk kegiatan 2026 dan kami membahas juga untuk APBD-P,” katanya.
Dalam evaluasi itu, SF Hariyanto memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan administrasi setiap kegiatan. Ia meminta seluruh OPD memastikan dokumen pendukung telah lengkap sebelum pekerjaan dilaksanakan dan anggaran direalisasikan.
Langkah tersebut dinilai penting agar percepatan belanja daerah tetap berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Setiap OPD juga diminta segera menindaklanjuti program sesuai tugas dan kewenangannya, mengingat batas waktu tahun anggaran semakin dekat.
Penyelesaian Tunda Bayar Jadi Prioritas
Salah satu fokus utama penggunaan APBD-P Riau 2026 adalah menyelesaikan kewajiban tunda bayar pemerintah daerah. SF Hariyanto menegaskan bahwa persoalan tersebut harus ditangani sesegera mungkin, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Prioritas kita di APBD-P, tetap salah satunya menyelesaikan tunda bayar. Itu juga harus kita selesaikan sesegera mungkin,” tegasnya.
Penyelesaian tunda bayar menjadi perhatian karena berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Namun, proses penyelesaiannya tetap harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan fiskal dalam APBD Perubahan.
Karena itu, Pemprov Riau perlu mengatur prioritas belanja secara cermat agar kewajiban yang mendesak dapat ditangani tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik dan keberlanjutan program pembangunan.
Fungsional Jalan Tetap Dijaga
Selain menyelesaikan kewajiban tunda bayar, Pemprov Riau juga memprioritaskan kegiatan mendesak yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Salah satunya menjaga kondisi dan fungsi jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan.
SF Hariyanto menyebut pemeliharaan jalan menjadi perhatian pemerintah daerah karena infrastruktur tersebut berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas perekonomian.
“Prioritas lainnya juga menjaga fungsional jalan yang ada di Riau. Karena beberapa ruas jalan di Riau ada yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Dengan alokasi anggaran yang tersedia, penanganan jalan akan diarahkan pada kebutuhan yang dinilai mendesak agar ruas-ruas yang mengalami kerusakan tetap dapat difungsikan dan digunakan masyarakat dengan lebih aman.
Di tengah keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran, pemerintah daerah dituntut menentukan skala prioritas secara tepat. Percepatan pekerjaan harus diimbangi dengan perencanaan yang matang sehingga anggaran perubahan benar-benar memberikan manfaat nyata.
APBD-P Riau Naik Menjadi Rp8,378 Triliun
Sebelumnya, Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pada Senin (28/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, APBD-P Riau 2026 ditetapkan dengan nilai sekitar Rp8,378 triliun, meningkat dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp8,321 triliun.
Dengan telah terbitnya nomor registrasi Kemendagri, Pemprov Riau kini dapat melanjutkan pelaksanaan anggaran perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran terserap secara optimal dalam sisa waktu tahun berjalan, terutama untuk menuntaskan kewajiban tunda bayar dan menjaga infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Pemprov Riau menargetkan realisasi anggaran mencapai 90 persen hingga akhir 2026. Untuk mencapai sasaran tersebut, koordinasi antar-OPD, kesiapan administrasi, dan ketepatan penentuan prioritas menjadi faktor penting dalam pelaksanaan APBD-P. (*)

