BPK RI Periksa Tata Kelola RSUD Dumai, Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan

BPK RI Periksa Tata Kelola RSUD Dumai, Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan

Beritariau.com, Dumai – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap kinerja tata kelola rumah sakit di Kota Dumai. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan pada 2025 hingga semester I 2026, khususnya di RSUD Dumai dan instansi terkait.

Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri sekaligus membuka entry meeting pemeriksaan tersebut di Aula RSUD Dumai, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan yang melibatkan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Pemeriksaan kinerja tersebut menjadi bagian dari upaya mengevaluasi tata kelola rumah sakit sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Sugiyarto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai terus mengarahkan jajaran terkait agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.

Ia menyebutkan, keberadaan pemeriksaan BPK harus disikapi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

"Kami atas nama pimpinan selalu memberikan arahan, selalu memberikan instruksi bagaimana kita sebagai pelayan masyarakat dalam melayani, khususnya di bidang kesehatan, semaksimal mungkin. Hari ini kita ketahui bersama ada kegiatan dari pusat, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Ini menjadi bagian kita semua supaya kita dalam bekerja ada aturan yang sesuai dengan regulasi," ujar Sugiyarto.

Ia juga meminta seluruh pihak yang menjadi bagian dari pemeriksaan agar bersikap kooperatif dan menjaga komunikasi dengan tim pemeriksa selama proses berlangsung.

Menurutnya, dukungan dan keterbukaan dari jajaran RSUD Dumai maupun instansi terkait diperlukan agar pemeriksaan dapat berjalan lancar. Seluruh pihak diharapkan tetap berada di tempat dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan, dengan tetap memperhatikan kondisi atau keperluan mendesak yang perlu dikoordinasikan.

"Kita tetap ada di tempat, kecuali ada sesuatu yang tidak diinginkan yang mungkin harus menyampaikan terlebih dahulu. Ini menjadi kesiapan kita semua, khususnya di RSUD Dumai. Sekali lagi saya mengucapkan selamat datang kepada tim pemeriksa BPK," katanya.

Sugiyarto turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama tim BPK menjalankan tugas di lingkungan RSUD Dumai terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Dumai dan manajemen RSUD untuk terus membenahi tata kelola rumah sakit, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Direktur RSUD Dumai beserta jajaran, serta tim pemeriksa dan rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

Catatan redaksi: Naskah sumber mencantumkan tanggal kegiatan entry meeting pada 26 Oktober 2025, sedangkan berita diterbitkan 27 Oktober 2026 dan pemeriksaan mencakup hingga semester I 2026. Tanggal kegiatan ditulis 26 Oktober 2026 dalam naskah ini berdasarkan konteks waktu, tetapi sebaiknya dikonfirmasi kepada sumber sebelum publikasi. (*)